Penjual Kukus Talas Bogor (YouTube Teman Dapur)
Dream - Pria ini mampu membalas hinaan menjadi kesuksesan bisnis. Dia bahkan meraup omzet jutaan rupiah setiap harinya.
Dia adalah Ari Suryana, penjual talas kukus Bogor yang dulunya dihina dan diledek. Ari sudah merasa pahit getir membangun bisnis.
" Persaingan mah ada saja. Kayak kita baru pertama jualan bilangnya itu wah katanya bandar sayap gitu kan atau bandar kepanasan gitu kan. Ada saja," ujar Ari Suryana, dikutip dari YouTube Teman Dapur, Jumat 23 Desember 2022.
Dengan tetap meluruskan niat menjual talas kukus, dia tak menyoal hinaan yang dilontarkan orang-orang. Katanya, kalau dihina jangan marah, namun harus membuktikan.
Selain itu, satu hal dia selalu menjaga kualitas. baginya berbisnis pun seperti bekerja, yang harus optimal dalam semua aspek.
" Kalau mau jualan itu harus jaga kualitas," ungkap Ari.
" Saya saja kan berdiri dari diledek orang, kita bisa buktiin sama dia yang ngomongnya. Sejelek apapun kita sudah alami lah gitu," tambahnya.

Komitmen itu sedikit demi sedikit mengubah nasibnya. Kini dia mampu menjual berkilo-kilo talas.
" Satu hari bisa habisin berapa buah talas?," tanya pria yang merekam.
" Satu kwintal habis," jawabnya.
Hitungan satu kwintal itu ternyata bisa mencapai jutaan rupiah. Ari mencatat, dia bisa meraup omzet sampai Rp5 juta jika sedang ramai.
" Kalau satu kwintal ya tergantung ya. Ada yang jadi Rp2 juta sampai Rp3 juta gitu, kalau ramai omzet sampai Rp5 juta lebih," ungkapnya.

" Alhamdulillah masih masuk lah, kadang Rp2 juta kadang Rp3 juta kadang Rp4 juta," tambahnya.
Hasil dari penjualannya tak main-main. Di kampung halamannya, Ari bisa membangun rumah dan membeli sawah.
" Sekarang saja tanam talas sudah sampai tiga hektare," ungkapnya.
Advertisement
Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Portal Baru untuk Para Petualang: American Tourister Hadirkan Koleksi “Stranger Things”