Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Kementerian Agama meminta Pemerintah Arab Saudi untuk menunda kebijakan baru yang mewajibkan calon jemaah umroh untuk rekam biometrik. Data perekaman digunakan sebagai syarat untuk penerbitan visa.
" Permintaan penundaan ini sampai pihak Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel selaku operator yang ditunjuk, dapat menyiapkan segala sesuatunya secara layak," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Nizar Ali, dikutip dari Kemenag.go.id.
Saudi mengharuskan calon jemaah umroh melakukan perekaman biometrik di kantor VFS Tasheel yang jumlahnya hanya 34 unit di seluruh Indonesia. Kebijakan baru yang seharusnya berlaku pada September 2018 ini dinilai memberatkan calon jemaah umroh baik dari segi waktu dan biaya.
Nizar menyarankan agar perekaman dijalankan sebelum calon jemaah terbang dari Indonesia menuju Tanah Suci, sama seperti jemaah haji. Bisa juga melalui mekanisme sharing data antara Saudi dengan Dirjen Keimigrasian.
" Ini akan sangat membantu mengurangi lalu lintas jemaah yang memakan biaya cukup besar bagi mereka yang tinggal di daerah," kata Nizar.
Direktu Bina Umroh dan Haji Khusus, M. Arfi Hatim, menyatakan kebijakan baru Saudi ini telah menimbulkan kekhawatiran. Banyak calon jemaah tak jadi berangkat umroh akibat terkendala syarat rekam biometrik.
Sebab, proses rekam biometrik cukup sulit dan mahal dijalankan. Salah satu faktornya yaitu kondisi geografis Indonesia yang merupakan kepulauan.
" Sementara keberadaan kantor layanan biometrik sangat terbatas. Ada biaya tambahan yang dikeluarkan untuk dapat sampai ke lokasi layanan biometrik tersebut," kata Arfi.
Kebijakan Saudi tersebut juga menimbulkan reaksi dari sejumlah asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Mereka menilai kewajiban rekam biometrik lewat VFS Tasheel membuat jemaah sengsara.(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib