Dream - Kementerian Agama membantah ada pelanggaran prosedur perlindungan jemaah haji. Seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji termasuk pemberian jaminan keamanan sudah dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Mulai dari berangkat hingga kembali ke Tanah Air.
" SOP perlindungan kami sudah benar dan baik. Kami menempatkan dua sampai tiga petugas di setiap pertemuan arus," ujar Kepala Bidang Humas Kemenag Rosidin Karidi di kantornya, Jakarta, Jumat, 25 September 2015.
Rosidin mengatakan, adanya jemaah haji Indonesia yang menjadi korban dalam tragedi Mina bukan disebabkan kelalaian petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH). Menurut dia, situasi di Mina saat itu begitu padat sehingga menyulitkan jemaah mendapatkan informasi.
" Jumlah jemaah di sana jutaan. Belum lagi panas dan tidak sedikit yang mengalami dehidrasi. Jadi, memang kemungkinan sulit untuk tidak mengikuti arus manusia yang ada," kata dia.
Selain itu, Rosidin mengatakan seluruh petugas PPIH yang berada di Jeddah dan Madinah saat ini sudah berada di Mekah dan Mina untuk membantu mempersiapkan kelancaran lempar jumroh.
Mereka ditempatkan di sana untuk membantu jemaah dengan menyediakan informasi dan keselamatan jemaah Indonesia di Arab Saudi. Saat ini, dia mengatakan, ada tim khusus tengah melacak jemaah lain dari Indonesia yang menjadi korban dalam tragedi di Mina.
Tragedi yang terjadi di Jalan 204, jalan menuju Jembatan Jamarat pada Kamis, 24 September lalu menyebabkan 717 jemaah meninggal dunia. Tiga di antaranya adalah jemaah asal Indonesia. Sementara 863 jemaah mengalami cidera. (Ism)
Advertisement
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025