Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
(c) Kemendikbud
Pandemi mengakibatkan beragam sektor mengalami kelumpuhan, khususnya pendidikan. Di masa seperti sekarang, tenaga honorer menjadi salah satu yang paling terkena dampak. Ini disebabkan karena banyak dari mereka yang perolehan upahnya bergantung pada jam kerja. Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud mempersiapkan Bantuan Subsidi Upah dengan total Rp 3,6 triliun yang akan disalurkan hingga akhir November 2020 mendatang.

Program BSU ini memperoleh respon positif dari Komisi X DPR. Dalam acara peluncuran Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020 yang diselenggarakan secara daring, Wakil Ketua Komisi X DPR mengungkapkan pendapatnya.
“ Faktanya sebagian besar tenaga pendidikan nonPNS terancam juga di masa pandemi ini. Jadi kami merasa aspirasi seperti ini memang pantas untuk direspon dan pemerintah harus hadir. Kita lega sekali program ini akan segera diluncurkan, karena ini ibarat mata air di musim kemarau. Jadi kami mengapresiasi setinggi tingginya,” jelas Dr. Hetifah Sjaifudian.

Bukan hanya Komisi X DPR, bantuan subsidi upah dari Kemendikbud juga memperoleh apresiasi dari Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara. Dalam acara yang sama, beliau mengungkapkan jika ini merupakan kepedulian pemerintah bagi para PTK di tanah air.
“ Kami pemerintah hadir, menolong banyak progam salah satunya yang hari ini di mana kita memberikan bantuan pada tenaga pendidik. Tidak lain ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang saat ini memang perlu bantuan dari pemerintah,” ungkap Erick Thohir.

Bantuan Subsidi Upah ini terselenggara berkat perjuangan Kemendikbud yang memperoleh dukungan dari Kemenkeu dan juga Komisi X DPR. Total bantuan mencapai Rp 3,6 triliun dan akan disalurkan keppada lebih dari 2 juta PTK di tanah air. Masing-masing akan menerima sebesar Rp 1.8 juta dan informasi selengkapnya bisa diketahui dengan mengunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Dengan keberadan bantuan subsidi upah dari Kemendikbud ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia tetap terjaga meski pandemi belum juga usai.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya