Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Kerja Sama Kemenag, Kemendikbud Dengan BNPT Soal Pencegahan Paham Radikal (kemenag.go.id)
Dream - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan kata radikalisme. Istilah ini memiliki makna ganda bergantung pada konteksnya.
"Einstein menemukan sesuatu yang juga radikal di bidang pengetahuan. Nah, radikalisme dalam ilmu pengetahuan ini bermakna positif," kata Suhardi saat penandatanganan MoU Pencegahan Paham Radikal dan Intoleran antara Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan BNPT, dikutip dari kemenag.go.id, Jumat 20 Juli 2018.
MoU tersebut ditandatangani oleh Suhardi, Sekjen Kemenag Nur Syam mewakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta Mendikbud Muhadjir Effendy.
Menurut Suhardi, makna negatif dari radikalisme muncul dikaitkan dengan kekerasan terutama dalam agama. Contohnya, berpaham anti-toleransi, anti-NKRI, serta menyebarkan pandangan takfiri.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan hal senada. Sehingga, dia lebih suka menggunakan istilah lain untuk menyebut aksi teror dan kekerasan dibandingkan dengan istilah radikalisme.
"Saya lebih suka menggunakan istilah paham-paham yang berbahaya," kata Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan paham berbahaya tidak hanya terkait agama. Bisa terkait budaya maupun sosial kemasyarakatan.
"Segala sesuatu yang berlebihan itu berbahaya," kata Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir berharap kesepakatan yang sudah terjadi antara Kemenag, Kemendikbud dan BNPT bisa ditindaklanjuti dengan kerja sama yang lebih rinci. Program yang bisa dijalankan antara lain pembinaan guru agama di sekolah umum.
"Guru agama bertanggung jawaah untuk membina organisasi ekstra siswa seperti ROHIS dan bahkan juga berkewajiban membina keagamaan guru umum," kata Muhadjir. (ism)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
