5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif Punya Cara Unik Sampaikan Penyelidikan Ke Masyarakat (Foto: Istimewa)
Dream - Jajaran Polri kini semakin memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Media sosial memang menjadi sarana cukup efektif untuk menyampaikan informasi. Sebab, saat ini sudah banyak yang mengaksesnya.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, yang tengah melakukan penyelidikan kasus penganiayaan R dan M, sepasang muda-mudi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dia menyampaikan rilis hasil penyelidikan itu melalui media sosial.
Pada Selasa 14 November 2017, pukul 13.00 WIB, Sabilul membeberkan hasil penyelidikan kasus itu melalui Facebook dan Instagram. Sabilul melakukan siaran langsung di tempat kejadian perkara (TKP), rumah kontrakan R di Kelurahan Sukamulya, Cikupa.
Dari kontrakan itulah Sabilul menjelaskan kronologi persekusi terhadap pasangan muda-mudi ini secara live dengan menggunakan dua akun Facebook atas nama Sabilul Alif dan Kapolresta Tangerang, serta Instagram pribadinya @m.sabilul_alif.
Pada akun resmi Kapolresta Tangerang, Sabilul bahkan membuat poster laiknya acara televisi.
Dalam siaran langsung di media sosialnya, Sabilul tampak menjelaskan perlakuan warga terhadap R dan M. " R dan M ini diarak ke arah depan ruko. Dan disitulah, dipaksa, ditempelengi, untuk mengaku telah berbuat mesum. Bahkan yang menyedihkan salah satu ini membuka baju perempuan," ucap Sabilul.
Beberapa warganet mengapresiasi cara baru tersebut. " Luar biasa Kapolresta Tangerang," tulis akun Syahrul Stb.
" Mantap komandan sukses selalu," tulis akun Dar.
© Dream
Dream - Polisi telah menangkap enam orang terkait kasus penganiayaan terhadap pasangan muda-mudi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Penyidik jugatelah menetapkan mereka sebagai tersangka.
" Enam tersangka sudah diamankan," kata Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, saat dikonfirmasi Dream, Selasa 14 November 2017.
Kasus ini terjadi pada Jumat 10 November 2017 --sebelumnya ditulis Minggu 12 November, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban pria, R, meminta pacarnya, MA, membawakan makanan ke kontrakan. Saat keduanya berada di dalam kontrakan itulah warga datang menggerebek.
" Pada saat pacarnya yang perempuan di kontrakan makan, pacarnya di kamar mandi. Langsung dia digrebek dan dalam posisi pintu yang tidak terlalu rapat lo ya," ucap Sabilul.

Penggerebekan itu direkam dalam video, yang kemudian tersebar di dunia maya. Dalam video yang membuat geger warganet itu terlihat massa sedang memukuli dan melucuti pakaian pasangan muda-mudi ini.
Tak hanya itu, pasangan tersebut kemudian diarak oleh sekelompok warga. Mereka dipaksa mengaku telah melakukan perbuatan mesum.
© Dream
Menurut Sabilul, saat digerebek massa, pasangan itu sama sekali tidak sedang berbuat asusila. " Mereka sedang tidak mesum," tegas dia.
Karena perbuatan itu, keenam tersangka dijerat pasal penganiayaan Pasal 170 KUHP Juncto 335 KUHP. " Atau nanti berkembang penyidikannya ke arah UU ITE," ucap Sabilul.
Rupanya, R dan MA merupakan pasangan yang hendak menggelar pernikahan. " Infonya mau menikah," kata Sabilul.
Tetapi, rencana pernikahan itu tidak ada kaitannya penggerebekan itu. " Informasi dari keluarga seperti itu, tapi saya enggak tahu kapan menikahnya," ucap dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?