Pelaku Penjualan Anak (Foto: Channel News Asia)
Dream - Ibu tunggal asal Malaysia dijatuhi hukuman penjara selama 150 tahun. Wanita tersebut terbukti bersalah menjual anak-anaknya untuk menjadi wanita tuna susila.
Hakim pada Pengadilan Johor Bahru, Kamarudin Kamsun, menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara untuk masing-masing kasus. Wanita itu terjerat 10 kasus perdagangan anak.
Laporan The Star menyebut hakim menyatakan wanita tersebut terbukti bersalah atas 10 kasus penjualan dua anaknya untuk melayani sejumlah lelaki hidung belang asal Bangladesh.
Peristiwa itu terjadi pada 1 Oktober 2017 dan selama empat hari berturut turut mulai 4 hingga 7 Oktober 2017
© Dream
Sang ibu mengajukan permohonan keringanan hukuman berupa penggantian penjara dengan denda. Alasannya, dia mengaku harus merawat dua anaknya yang masih kecil, berusia lima dan empat tahun.
Hakim mengabulkan permohonan tersebut. Tetapi, hukuman yang telah dijatuhkan dikurangi menjadi 75 tahun penjara.
Dua anak gadis berusia 10 dan 13 tahun itu `dijual` dengan tarif 50 ringgit Malaysia, setara Rp161 ribu. Dari transaksi haram itu, dua anak perempuannya terkadang diberi 1 ringgit Malaysia, setara Rp3.232, 5 ringgit Malaysia, setara Rp16 ribu, hingga 20 ringgit Malaysia, setara Rp64 ribu.
Ibu yang tak disebutkan namanya itu mengaku bersalah. Dia mengakui telah memanfaatkan dua putrinya untuk mendapat uang.
© Dream
Channel News Asia melaporkan, kabar perlakuan tak senonoh itu muncul setelah putrinya yang berusia 13 tahun melaporkan kejadian yang dialaminya melalui aplikasi percakapan Whatsapp kepada pihak sekolah. Dia mengatakan telah dijual kepada pria asing oleh ibunya.
Pada saat yang sama, gadis tersebut juga tak hadir di sekolah selama 18 hari. Atas informasi itulah pihak sekolah membuat laporan ke polisi.
Polisi kemudian menangkap ibu tersebut di rumahnya di Taman Bintang, Kulai, pada 25 Oktober.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa


Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics



Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
