Dream - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, mengatakan para koruptor perlu dihukum berat. Sebab, koruptor telah berperan besar terhadap kebangkrutan negara.
" Koruptor yang membuat bangkrut negara tidak layak hidup. Di Alquran itu disebut," kata Said Aqil di Gedung PB NU, Jakarta, Senin 16 November 2015.
Menurut dia, koruptor yang mengemplang uang negara dan menyebabkan ekonomi negara kacau adalah orang zalim. Untuk itu, kata dia, wacana hukuman pencabutan hak politik para koruptor tidak cukup untuk menebus 'dosa' yang dilakukan.
" Koruptor yang membangkrutkan negara harus dihukum seberat-beratnya, semisal potong tangan dan kedua kaki, bahkan tidak layak diberi kesempatan hidup di muka bumi," tegas dia.
Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, hukuman bagi para koruptor telah diatur di dalam undang-undang. Dan KPK selalu mengacu pada undang-undang yang berlaku untuk menuntut para koruptor.
" Kami dulu mengajukan hukuman pencabutan hak politik bagi para koruptor saja enggak bisa. Kami terikat dengan Undang-undang yang berlaku," kata dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati