Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Polsek Ciracas (Foto: Merdeka.com)
Dream - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menyebut, ada 23 korban penganiayaan fisik terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dudung mengungkapkan detik-detik mereka diserang hingga tak berdaya.
" Dari hasil rekapitulasi, jumlah pengaduan korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Ini berupa penganiayaan, pembacokan, kemudian pemukulan. Kemudian ada penusukkan, dan ada juga masyarakat yang sudah dipukul, kemudian sudah terkapar masih dilindas juga pakai motor," jelas Dudung, di Maspuspomad, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 9 September 2020.
Dudung menyampaikan, 109 orang mengalami kerugian materil. Mereka mengaku mengalami kerusakan seperti yang dialami pedagang bakso.
" Kerugian materil ada 109 orang, ada 13 mengalami penganiayaan dan kerugian materi. Sudah dipukul motornya dirusak. Kaca pedagang di pecahkan, makanan yang diambil, gerobak bakso yang digulingkan," katanya.
" Di sepanjang Arundina sampai Polsek Ciracas banyak masyarakat terkena imbas, ada pemukulan dan kerusakan materil. Ada juga kendaraan roda 2 dan 4 yang dibakar," sambungnya.
Dudung menyampaikan, dalam peristiwa itu sebesar Rp596 juta lebih telah dikeluarkan untuk mengganti segalanya baik kerugian materil maupun nonmateril. Bahkan, TNI pun harus mengganti kerusakan materil milik Polri.
" Jumlah ganti rugi yang sudah dibayar total Rp596 juta sekian. Sementara ditangguli pimpinan TNI AD. Khusus kerugian yang mengakibatkan kerusakan materil kepolisian Rp1 miliar sekian. Dari pimpinan TNI AD akan ganti kerugian. Atas kebijaksanaan Kapolda Metro (Irjen Pol Nana Sudjana) tidak perlu diganti karena menurut Kapolda, TNI-Polri tetap solid," pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com
Dream - TNI Angkatan Darat bertindak cepat usai kejadian penyerangan mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, yang diduga dilakukan oleh oknum tentara. Sebanyak 12 oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat serangkaian penyerangan, saat ini sudah ditahan.
" 12 orang ditahan di polisi militer Kodam Jaya Guntur," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam konferensi Pers, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020.
Dia menerangkan, 12 orang tersebut merupakan prajurit kesatuan Angkatan Darat. Polisi Militer juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya dalam kasus perusakan di Polsek Ciracas.
" Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan. 12 sudah mengarah," ujar Andika.
Menurut dia, hari ini, ada 19 orang yang akan dipanggil sebagai saksi. Andika memastikan 19 orang itu juga akan langsung dijeblokskan ke tahanan.
Penempatannya, lanjut dia, tergantung dari keputusan dari penyidik yang memeriksa.
" Tidak hanya akan ditempatkan di Kodam Jaya, juga ada di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat di Gambir dan di beberapa tempat lain," jelas Andika.
Oleh karena itu, total oknum yang terindikasi terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya berjumlah 31 orang. Mereka akan diperiksa secara intensif oleh Puspom TNI.
" Pemeriksaan ini akan berlangsung dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi. Sehingga mereka tidak akan lagi komunikasi dengan orang diluar. Berdasarkan penelusuran tidak akan berhenti di sini," kata Andika.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, pihaknya akan memberikan hukuman tegas kepada anggotanya yang terbukti menyerang Polsek Ciracas, salah satunya pemecatan.
Menurut Andika, selain dikenakan sanksi pidana dalam kasus Polsek Ciracas, opsi pemecatan akan dilakukan.
" Kita berikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan," kata Andika.
Dia menegaskan, rela kehilangan anggotanya lantaran dipecat akibat kasus penyerangan Polsek Ciracas daripada TNI AD rusak dengan tingkah laku yang tak bertanggung jawab ini.
" Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun yang terlibat apapun perannya. Daripada nama TNI Angkatan Darat terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab, dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," ungkap Andika.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya