Anniesa Hasibuan Dan Andhika Surachman Pamer Chasing Ponsel Berlogo Louis Vuitton
Dream - Berbagai macam benda-benda bermerek milik bos First Travel, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman dipamerkan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 21 Maret 2018.
Terdapat kacamata, ikat pinggang, jam tangan, hingga tas berharga puluhan juta. Tas Gucci seharga Rp18 juta, Furla seharga Rp24 juta, dan Louis Vuitton seharga Rp30 juta hanya teronggok di dalam kardus.

Barang-barang mewah milik Anniesa dan Andika itu ditunjukkan sebagai bagian sidang lanjutan penipuan biro perjalanan umroh First Travel. Kepemilikan barang-barang itu ditanyakan jaksa kepada salah seorang saksi, mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira.
Regiana mengenali beberapa benda yang dipajang jaksa. Dia tak merasa asing pada kacamata berbingkai merah muda dan tas cokelat.
" Ini pernah saya lihat," kata Regiana.
Tapi, Regiana tak mengetahui benda-benda mewah milik Andika.
" Saya tidak pernah melihatnya," ucap dia.
Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Banyak yang beli bekas dan KW
© Bos First Travel dikenal punya gaya hidup mewah
Selain dibeli bekas, di antara barang-barang yang jadi bukti kasus penipuan jemaah umroh First Travel itu adalah barang palsu alias KW. Keterangan itu disampaikan pengacara Anniesa dan Andika, Putra Andika Kurniadi kepada Dream, Oktober 2017.
" Dari yang disita itu ada yang ori juga, tapi banyak juga yang beli second dan KW," kata Putra.
![]()
Polisi memang telah menyita sejumlah aset milik pasangan bos First Travel ini, mulai kantor, rumah, mobil mewah, tas dan sepatu branded, hingga baju musim semi dan musim panas. Pasangan ini memang dikenal hidup glamor.
© Dream
Putra mengatakan, barang-barang luks yang dibeli Anniesa harga paling mahalnya sebesar Rp180 juta. Pembelian itu dilakukan ketika sedang berkunjung ke luar negeri. Putra merasa, barang-barang itu wajar dibeli oleh seorang desainer untuk menunjang penampilan serta kariernya.
" Seperti tas yang paling mahal hanya Rp180 juta, itu pun hanya satu. Selebihnya di bawah Rp50 juta," ucap dia.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dwi Irianto, sebelumnya mengatakan, setidaknya ada 150 pasang sepatu bermerek milik Anniesa telah disita polisi. " Ada sepatu bermerek, 150 pasang, baju-baju bermerek, baju-baju musim semi, musim dingin, tas," ujar Dwi.