Penyidik Senior KPK Novel Baswedan
Dream - Lamanya pengungkapan kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan rupanya membuat Ketua KPK, Agus Raharjo mempertanyakan kesanggupan Polda Metro Jaya. Agus pun meminta Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus itu ke Mabes Polri.
Menanggapi permintaan itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan meminta KPK untuk bersabar. Dia pun berjanji penanganan kasus Novel akan maksimal.
" Saya tanya tupoksinya bagaimana? Tupoksi penanganan itu bagaimana? Ada informasi apa, kasih sini ke saya. Saya akan ungkap maksimal, ada nggak? Janganlah itu terus digulir-gulirkan, nggak boleh. Kami maksimal soal itu, kan saksi itu sudah kami periksa soal itu," kata Iriawan di Tangerang, Banten, Selasa, 13 Juni 2017.
Iriawan menjelaskan, tidak semua kasus dapat diungkap dengan cepat. Menurut dia, polisi harus berhati-hati sebelum menetapkan tersangka.
" Kita sudah bilang beberapa kali, tidak semua peristiwa bisa dapat dengan cepat (diungkap). Jadi, kita tidak mungkin ambil pelaku yang tidak ada kaitannya. Enggak mungkin dong," ucap dia.
Sebelumya, pada Senin, 12 Juni 2017 di Gedung Kejaksaan Agung, Agus Raharjo mempertanyakan kesanggupan Polda menangani perkara yang menimpa anak buahnya itu.
" Makanya kami monitor terus. Nanti kan ada pertemuan dengan Polda. Kami tanya kesanggupan Polda, kalau Polda enggak sanggup, bisa Mabes (Polri)," ujar Agus.
Advertisement

Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
