Dream - Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan keputusan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia yang mengembalikan berkas permohonan penerbitan red notice untuk Habib Rizieq Syihab, dengan alasan belum memenuhi syarat. Masih ada cara lain untuk memulangkan Rizieq.
" Enggak masalah, kami masih punya cara lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.
Argo menambahkan, cara lain untuk memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi tersangka kasus percakapan WhatsApp dengan muatan pornografi itu akan dirumuskan oleh penyidik. " Nanti penyidik yang akan merumuskan seperti apa," ucap dia.
Kabar pengembalian berkas permohonan red notice tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. Menurutnya, pengajuan red notice oleh Polda Metro Jaya belum memenuhi syarat untuk diteruskan ke Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Prancis.
" Dari NCB Interpol Indonesia, (red notice) kasusnya Rizieq masih dikembalikan ke Polda Metro Jaya, belum memenuhi syarat," ujar Setyo.
Red Notices merupakan permintaan pencarian tersangka atau terdakwa atau terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan red notice, negara-negara yang tergabung dalam interpol bisa menangkap atau minimal memberi tahu negara pembuat red notice, atas buronan tersebut.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati