Otto Hasibuan Akan Laporkan Jaksa Kasus Jessica

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 22 September 2016 10:20
Otto Hasibuan Akan Laporkan Jaksa Kasus Jessica
Jaksa mengakui Darmawan Salihin memberikan beberapa dokumen kepada mereka.

Dream - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meragukan kredibilitas tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kopi bersianida. Otto menuding jaksa kerap berkomunikasi dengan ayah korban Wayan Mirna Salihin, Dharmawan Salihin, sepanjang persidangan.

Tudingan Otto ini muncul karena dia menduga Darmawan memberikan informasi dugaan keterlibatan ahli yang diajukan Jessica, Michael David Robertson, dalam kasus pembunuhan di Amerika Serikat. Menurut Otto, harusnya infornasi seperti itu diverifikasi sebelum diungkapkan di persidangan.

Oleh karena itulah, Otto berencana melaporkan para jaksa itu kepada Jaksa Agung. " Harusnya klarifikasi dulu, nanti kita akan usut, karena diam-diam ada komunikasi Darmawan dan jaksa," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu kemarin.

Meski demikian, Otto mengaku rencana itu tak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini timnya sedang fokus membela Jessica dalam persidangan kasus kematian Mirna ini. " Nggak mau buang waktu, fokusnya ke sidsng dulu saja," ungkap Otto.

1 dari 2 halaman

Jaksa: Ayah Mirna Memang Beri Dokumen

Jaksa: Ayah Mirna Memang Beri Dokumen © Dream

Terkait tudingan ini, Ketua Tim Jaksa, Ardito Muwardi, membantahnya. Dia mengaku komunikasi JPU dengan Dharmawan tidak terlalu sering.

" Kalau pun kami mendapatkan informasi dari bapaknya Mirna itu enggak selalu cuma kadang-kadang saja. Memang beberapa kali menyodorkan bukti-bukti baru atau dokumen," kata Ardito.

Dia mengatakan, tim jaksa selalu mengkonfirmasi segala informasi dari Dharmawan. " Kalau pun yang masalah tadi kami merasa datanya cukup.valid dan perlu diketahui oleh majelis hakim ya saya pertanyakan," ucap dia.

Terkait rencana pelaporan tim kuasa hukum terdakwa ke Kejaksaan Agung, dia menanggapinya dengan tenang. Ardito merasa merasa apa yang dilakukannya sudah benar.

" Ya silakan lah, itu kan haknya beliau. Kami merasa apa yang dilakukan selama ini sudah benar dan masih dalam koridor," ujar Ardito.

2 dari 2 halaman

Saksi Ahli Jessica Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan

Saksi Ahli Jessica Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan © Dream

Dream – Jaksa Ardito Muwardi menanyakan kasus hukum yang menjerat mantan kekasih ahli toksikologi forensik asal Australia yang diajukan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso ke persidangan, Michael David Robertson. Laman dailymail.co.uk, menulis bekas pacar David terlibat kasus pembunuhan.

Menurut laman Inggris itu, mantan kekasih David yang bernama Christine terjerat kasus pembunuhan di Amerika Serikat.

David diduga terlibat dalam kasus tersebut lantaran mendapat ancaman denda US$100, setara Rp1,3 juta.

" Itu infonya benar apa tidak?" tanya Ardito kepada David dalam persidangan kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 21 September 2016.

Mendapat pertanyaan tersebut, David mengaku tidak tahu menahu soal pemberitaan itu. Dia beralasan mengetahui kasus itu hanya dari pemberitaan media online.

" Saya tidak tahu apakah informasi itu benar, karena itu dari situs internet," jawab David.

Terkait pertanyaan tersebut, Hakim Binsar Gultom mengatakan persoalan itu akan menjadi bagian dari penilaian hakim.

" Baik, biarkan kami dan majelis hakim yang menilai," ucap Binsar.

Binsar kemudian bertanya benarkah identitas yang tertera dalam pemberitaan itu adalah nama lengkap David atau bukan. David membenarkan identitas itu adalah namanya, tetapi dia menyangkal isi pemberitaan itu.

" Itu memang nama saya. Tapi saya tidak yakin itu cerita saya," ujar dia.

Beri Komentar