Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Berkelahi. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pihak TNI AD membeberkan kronologi pemukulan terhadap dua anggotanya yang berpangkat serda. Pemukulan ini dilakukan oleh pengendara motor gede (moge).
Dikutip dari Liputan6.com, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI, Nefra Firdaus, insiden ini bermula ketika rombongan moge Harley Davidson menyalip dua anggota TNI yang berboncengan dengan motor matic.
“ Saat mendahului Serda Yusuf dan Serda Mistari, rombongan moge memberi kesan kurang sopan. Rombongan moge bermain gas di luar batas wajar,” kata Nefra.
Rombongan moge tersebut sempat terbagi menjadi dua. Satu rombongan telah melewati dua anggota TNI tersebut, dan rombongan lain terburu-buru mengejar rombongan. Namun terlihat ugal-ugalan.
Akibat rombongan moge tersebut ugal-ugalan, sepeda motor yang dikendarai Serda Yusuf dan Serda Mistari hampir terjatuh karena keluar hingga ke bahu jalan. Melihat gelagat rombongan yang ugal-ugalan, Serda Yusuf mengejar rombongan sampai Simpang Tarok, Bukittinggi.
“ Dengan kejadian pemberhentian rombongan oleh Serda Yusuf, terjadi cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya kesalahpahaman yang pada akhirnya terjadi pengeroyokan,” kata Nefra.
Sebelumnya diberitakan, insiden pengeroyokan dua anggota TNI yang dilakukan oleh rombongan motor gede (moge) di Bukittinggi. Video aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial.
Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.40 WIB. Kejadian terjadi di depan konter handphone Simpang Tarok, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Insiden bermula saat rombongan moge dari HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia melewati Simpang Tarok sebanyak 21 moge. Stefanus mengatakan ada 10 moge yang tertinggal dalam rombongan tersebut.
“ 10 moge tertinggal dan bertemu dengan dua orang anggota Kodim 0304 Agam,” ujar Stefanus dalam keterangannya, Sabtu 31 Oktober 2020.
Saat melewati persimpangan tersebut rombongan moge bertemu dengan dua anggota TNI AD dan terjadi cekcok. Namun, Stefanus tidak menjelaskan detail penyebab cek cok tersebut.
" Selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan moge kepada personel Kodim tersebut," kata Stefanus.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan dua tersangka dugaan pemukulan rombongan motor gede (Moge) terhadap dua anggota TNI AD. Dua tersangka tersebut yakni BSA dan MS.
" Kasusnya penganiayaan, pelakunya ada dua orang berinisial BSA dan MS," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake saat dihubungi, Sabtu31 Oktober 2020.
Stefanus mengatakan keduanya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
“ Pasal yang kita persangkakan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” kata Stefanus. (mut)
(Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya