Menag: Kebebasan Berekspresi Tidak Boleh Kebablasan
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, terkait kebebasan berekspresi. Menurut dia, pernyataan Macron telah melukai umat Islam karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.
"Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad," ujar Fachrul, melalui keterangan tertulis.
Fachrul mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman atas pernyataan Macron. Dia juga mengatakan kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar batas.
"Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun," kata dia.
Islam Tak Benarkan Aksi Main Hakim Sendiri
Menurut Fachrul, penghinaan terhadap simbol agama merupakan tindakan kriminal. Pelakunya harus bertanggung jawab dan ditindak secara hukum yang berlaku.
Meski demikian, Fachrul mengingatkan Islam tidak membenarkan aksi main hakim sendiri, apalagi sampai melakukan pembunuhan terhadap pelaku penghinaan. Islam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Fachrul mengimbau umat Islam Indonesia terprovokasi sampai melakukan tindakan anarkis. Dia mengatakan keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
"Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," ucap Fachrul.
Diprotes Prancis, Cuitan Keras Mahatir Mohammad Soal Hak Muslim Dihapus Twitter
Dream - Twitter menghapus unggahan eks Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad terkait polemik seputar insiden pembunuhan di Prancis. Mahathir sempat mengunggah beberapa cuitan yang dinilai Twitter bakal memicu aksi kekerasan.
Penghapusan dilakukan Twitter pada Kamis kemarin. Twitter sempat membiarkan unggahan Mahathir namun akhirnya memutuskan menghapusnya setelah mendapat desakan dari Pemerintah Prancis.
Unggahan Mahathir muncul beberapa jam setelah insiden penusukan terjadi di Nice. Tiga orang dilaporkan tewas dalam insiden penyerangan di gereja.
"Umat Islam punya hak marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian masa lalu," cuit Mahathir yang kini sudah lagi bisa ditemukan di Twitter.
Unggahan tersebut memicu reaksi amarah netizen termasuk dari Pemerintah Prancis.
Peringatan Mahathir
Dalam 13 cuitannya, Mahathir mengkritik pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang menyudutkan Islam pasca-pembunuhan guru sejarah oleh remaja 18 tahun. Pemicu, guru tersebut menunjukkan karikatur Nabi Muhammad yang dimuat tabloid Charlie Hebdo untuk bahan ajar mengenai kebebasan berekspresi.
Mahatir menilai pernyataan Macron yang telah menyalahkan agama dan umat Islam dinilai wajar jika memicu kemarahan. Dia juga secara gamblang menyebut Macron tidak beradab
Mantan perdana menteri itu juga mengatakan cara Macron menyudutkan Islam dan Muslim pasca-insiden tersebut sebagai hal yang sangat primitif.
"Karena Anda telah menyalahkan agama Islam dan umat Islam atas apa yang telah dilakukan seorang yang marah, maka umat Islam punya hak untuk menghukum warga Prancis. Boikot tidak bisa mengkompensasi kesalahan yang dilakukan Prancis sampai saat ini," kata dia.
Akun Mahathir Ditangguhkan
Sekretaris Negara untuk Sektor Digital Prancis, Cedric O, segera mendesak Twitter untuk menghapus cuitan Mahathir dan menangguhkan akun eks PM Malaysia tersebut. Jika tidak, kata Cedric, Twitter akan menjadi kepanjangan tangan dari seruan pembunuhan.
"Saya sudah bicara dengan Managing Director Twitter Prancis. Akun eks PM Mahathir Mohamad harus segera ditangguhkan. Jika tidak, Twitter akan menjadi kaki tangan seruan resmi pembunuhan," cuit Cedric.
Beberapa saat usai cuitan Cedric, Twitter menghapus dan menangguhkan akun Mahathir.
Sumber: Livemint.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heboh Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri hingga Tewas, Begini Nasibnya Sekarang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menghentikan penuntutan kasusnya.
Baca SelengkapnyaTanggapan Jokowi, Ma'ruf Amin hingga Kaesang soal Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan RI-1
Pose dua jari yang dilakukan dari dalam mobil kepresidenen membuat heboh publik
Baca SelengkapnyaPresiden Nyatakan Pejabat Negara Boleh Kampanye dan Memihak, Wapres Ma’ruf Amin: "Saya Tetap Netral"
Wakil Presiden Ma'ruf Amin sampaikan akan tetap bersikap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.