Ilustrasi
Dream - Duda warga Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, Purwakarta berinisial I (50) harus menerima sanksi dinikahkan paksa. Ini karena dia terbukti sering berkunjung ke rumah janda berinisial T (46) warga Desa Cijunti Kecamatan Campaka, Purwakarta, Jawa Barat.
Mereka dinikahkan paksa karena melanggar Peraturan Bupati no.70 tahun 2015 tentang Desa Berbudaya. Dalam salah satu pasalnya, peraturan itu mengatur waktu kunjungan pacaran melebihi pukul 21.00 WIB.
Kepala Desa Cijunti Toha mengatakan jika kejadian bertemunya duda dan janda itu sudah sering terjadi.
" Kejadiannya sering (pacaran), rukun tetangga setempat dibantu pelindungan masyarakat dan warga lain sudah merasa resah. Jadinya mereka berdua dipaksa nikah," jelasnya.
Menurutnya, sebelum dinikahkan, keduanya sudah beberapa kali diingatkan aparat desa, namun tetap saja membandel. Keduanya akhirnya disidangkan petugas RT dan linmas. Mereka akhirnya menikah.
" Janda nya sudah beranak dua dan yang duda saya kurang tahu. Mereka menyadari jika perbuatannya melanggar. Jadi menerima dengan baik kalau mereka dipaksa nikah," tambahnya.
Namun menurut Toha, pernikahannya baru secara agama Islam. Rukun nikahnya sudah lengkap, hanya saja dilakukan oleh amil setempat tanpa pencatatan di kantor Urusan Agama (KUA).
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan kejadian itu menunjukkan penerapan Peraturan Bupati alias Perbup sudah bisa dipahami warga secara menyeluruh.
" Sekarang warga mulai mengerti apa maksud dari peraturan itu. Walau awalnya memang ada yang kontra." ucap Dedi
Menurut Dedi, dari 193 desa dan kelurahan yang ada di wilayahnya, 70 persen sudah menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) berbudaya, sebagai turunan dari Peraturan Bupati tentang Desa Berbudaya. (Ism)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta