Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba

Reporter : Amrikh Palupi
Selasa, 5 Juni 2018 04:20
Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Ini jawaban Tio Pakusadewo.

Dream - Artis senior Tio Pakusadewo dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar. Tuntutan itu dibacakan setelah sidang artis berusia 54 tahun itu sempat dua kali tertunda.

" Dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penahanan dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara," kata Yaman, selaku JPU, di persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 4 Juni 2018.

Yaman mengatakan tuntutan tersebut diajukan setelah pihaknya melihat beberapa bukti-bukti yang diperlihatkan dalam persidangan. Berbekal bukti tersebut, jaksa yakin Tio telah secara sah terbukti mengonsumsi narkotiba jenis sabu-sabu.

tio pakusadewo

Foto : Liputan6.com

" Tio Pakusadewo telah sah terbukti melakukan tindak pidana melawan hukum, telah menyimpan, memiliki, dan mengonsumsi narkotika golongan 1, yakni sabu-sabu," JPU menambahkan.

Tuntutan hukuman tersebut mempertimbangkan dari Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika.

Aliadi Sembiring selaku hakim ketua, memberikan kesempatan kepada Tio Pakusadewo untuk melakukan pleidoi atau keberatan atas tuntutan tersebut.

" Apakah terdakwa mengerti atas tuntutan jaksa? Terdakwa dinyatakan bersalah telah terbukti melawan hukum. Dituntut selama 6 tahun penjara dan Rp 1 miliar," tanya Hakim kepada Tio Pakusadewo.

" Mengerti," jawab Tio Pakusadewo.

(Sah, Sumber : liputan6.com/)

Baca Juga: Innalillahi, Ayah Olla Ramlan Meninggal Dunia Dulu Berisi, Penampilan Siti Badriah Kini Bikin Pangling Andhika Sudah Mau Nyerah, Ussy Masih Semangat Raffi Ahmad Bicara Poligami, Bagaimana Nasib Nagita Slavina? Ussy Bongkar Kebiasaan Andhika Pratama, Melebihi Anak-anaknya!

Beri Komentar