Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
© MEN
Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda Rp50 juta kepada Front Pembela Islam (FPI). Pemda DKI menyatakan FPI tidak membatasi tamu undangan dalam acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi pada Sabtu 14 November 2020, sehingga menimbulkan kerumunan.
Dalam surat yang yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab, sebagai penyelenggara pernikahan, dan FPI, sebagai panitia acara Maulid Nabi, Pemda DKI menyatakan dua acara itu tidak sesuai dengan peraturan gubernur DKI Jakarta tentang upaya pencegaran Covid-19 serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
" Terhadap pelanggaran tersebut, Saudara dikenakan sanksiberupa denda administratif sebesar Rp50.000.000," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin.
Pada Jumat 13 November 2020, Walikota Jakarta Pusat telah mengirim surat kepada Habib Rizieq dan FPI. Dalam surat itu terdapat imbauan agar Habib Rizieq dan FPI mematuhi protokol kesehatan saat menggelar acara.
Surat sanksi itu telah dilayangkan kepada Habib Rizieq dan FPI. Menurut akun Instagram Satpol PP DKI, surat telah diberikan pada Minggu 15 November 2020, pukul 10.20 WIB.
Surat itu dilayangkan ke Sekretariat LPI di Jalan Petamburan III dan diterima oleh Habib Muhammad Alatas.
" Pembayaran denda langsung dilakukan di lokasi oleh pihak FPI sebagai penanggung jawab acara," demikian keterangan pada akun @satpolpp.dki
View this post on Instagram
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya