Dream - Muhammad Rizieq Shihab atau sering disapa Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat mulai hari ini, Rabu 20 Juli 2022. Mantan pemimipin Front Pembelas Islam (FPI) ini bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri setelah menjalani pemidanaan sejak 12 Desember 2020.
Sebelumnya, Rizieq ditahan di Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong. Atas kasus kekarantinaan kesehatan pertama, Rizieq divonis pidana penjara selama 8 bulan, sementara pidana karantina kesehatan kedua divonis 5 bulan denda Rp20 juta. Sedangkan, terkait pidana menyiarkan berita bohong diputus pidana penjara selama 2 tahun.
Kini, Rizieq pun kembali ke rumahnya yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat. Penasaran seperti apa kondisi rumah Habib Rizieq? Simak potretnya berikut ini!
Rumah Habib Rizieq yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat terlihat begitu mewah dengan nuansa serba putih. (YouTube/ Maximilianus Channel)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDGaya Fresh Tantri Namirah Padukan Outfit Serba Hijau
4 Potret Aurel Hermansyah Pakai Colorful Train Dress Kala Pamer Gender Calon Anak ke Duanya
Bulu Mata Lentik Lebih Lama, Coba Pakai Bedak Tabur
Doa Setelah Duduk di Dalam Pesawat serta Tips Penerbangan Pertama yang Menenangkan
Jangan Khawatir, 5 Amalan Ini Setara dengan Haji dan Umroh
Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab dan Indonesia, Lengkap dengan Ucapan Tawkil Wali
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Doa Memohon Keselamatan dan Kesehatan, Agar Tetap Fit Jalani Hari
Potret Rumah Serba Pink di Tengah Desa, Tampilannya Super Cantik, Bikin Betah Seharian!
Riset Ungkap Beda Unggahan Medsos Orang Kaya dan Miskin, Hasilnya bak Bumi dan Langit