Dream - Muhammad Rizieq Shihab atau sering disapa Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat mulai hari ini, Rabu 20 Juli 2022. Mantan pemimipin Front Pembelas Islam (FPI) ini bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri setelah menjalani pemidanaan sejak 12 Desember 2020.
Sebelumnya, Rizieq ditahan di Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong. Atas kasus kekarantinaan kesehatan pertama, Rizieq divonis pidana penjara selama 8 bulan, sementara pidana karantina kesehatan kedua divonis 5 bulan denda Rp20 juta. Sedangkan, terkait pidana menyiarkan berita bohong diputus pidana penjara selama 2 tahun.
Kini, Rizieq pun kembali ke rumahnya yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat. Penasaran seperti apa kondisi rumah Habib Rizieq? Simak potretnya berikut ini!
Ketika memasuki rumah, keadaannya pun jauh berbeda. Tampak rumah itu didesain seperti rumah raja-raja Arab yang mewah banget. (YouTube/ Maximilianus Channel)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan