Kondisi Di Lokasi Bencana Sulawesi Tengah (Foto: UNDP)
Dream - Masa tanggap darurat gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah berakhir hari ini, Jumat 26 Oktober 2018. Setelah itu, para stakeholder berkoordinasi membahas kelanjutan penanganan pascabencana alam ini.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, setelah melakukan rapat koordinasi, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, memutuskan menetapkan status transisi darurat ke pemulihan di wilayahnya mulai 27 Oktober hingga 25 Desember 2018.
" Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempabumi, Tsunami dan Likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah ditetapkan berdasar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No.466/425/BPBD/2018 pada 25/10/2018," kata Sutopo, Jumat 26 Oktober 2018.
Menurut Sutopo, masa transisi darurat ke pemulihan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan dari laporan sub-satuan tugas bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanganan pengungsi, laporan bupati dan walikota serta masukan dari Kepala BNPB, saat kondisi masyarakat sudah kondusif.
Sutopo menyebut, masa transisi darurat ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada penjelasan pasal 23 ayat (1).
" Yang dimaksud status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan," ucap dia.
Meski sudah berakhir masa tanggap daruratnya, para petugas masih melakukan pemulihan di wilayah ysng terdampak. " Dalam konteks penanganan darurat bencana, tahap transisi darurat ke pemulihan itu masih dalam status keadaan darurat," ujar dia.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur