Malaysia Fungsikan Masjid jadi Tempat Berlindung Korban KDRT Akibat Pandemi

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 12 September 2021 06:01
Malaysia Fungsikan Masjid jadi Tempat Berlindung Korban KDRT Akibat Pandemi
Kasus KDRT di Malaysia meningkat selama pandemi.

Dream - Pandemi Covid-19 dan lockdown telah menyebabkan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat. Hal ini terjadi akibat tekanan ekonomi serta fakta keluarga atau pasangan terjebak bersama di rumah.

Merespons fenomena ini, Departemen Agama Islam Wilayah Federal (JAWI), memulai inisiatif untuk menjadikan masjid sebagai pusat transit bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Dikutip dari World of Buzz, inisiatih hasil kolaborasi JAWI dengan Departemen Pembangunan Perempuan, yang berada di bawah Kementerian Pembangunan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat, sudah mulai diimplementasikan sejak Mei lalu.

Dirancang berjalan selama lima tahun, JAWI menrgharapkan fungsi masjid akan lebih relevan di masyarakat. Masjid bisa berfungsi sebagai tempat perlindungan yang aman bagi pria dan wanita bahkan non-Muslim sekalipun.

 

1 dari 2 halaman

Masjid Jadi Tempat Berlindung

Direktur JAWI, Datuk Mohd Ajib Ismail, mengatakan program ini akan dimulai dari Masjid Wilayah Kuala Lumpur dan Masjid Al-Ghufran di Taman Pinggir Tun Dr Ismail. Sementara 12 masjid lainnya akan segera ditambahkan.

" Masjid tersebut akan memberikan perlindungan kepada program dengan syarat telah membuat laporan polisi terkait KDRT dan jika diperlukan, akan diterbitkan Surat Perintah Perlindungan Darurat oleh JKM (Departemen Kesejahteraan Sosial),” jelasnya.

Direktur Jenderal Departemen Pengembangan Perempuan Dr. Zurina Abdul Hamid mengatakan, kasus KDRT meningkat tajam selama periode Movement Control Order (MCO).

 

2 dari 2 halaman

Tingginya Kasus KDRT di Malaysia

Pada 2020, polisi mencatat 5.260 kasus sementara 2019 terdapat 3.263 kasus. Enam bulan pertama tahun 2021 bertambah 3.970 kasus KDRT yang dilaporkan.

" JPW berencana memperluas kerja sama dengan fasilitas keagamaan lainnya dan lembaga swadaya masyarakat untuk menyediakan tempat aman yang mudah diakses oleh masyarakat," kata Zurina.

Melalui program ini, dia berharap semakin banyak korban KDRT berani meninggalkan tempat yang melukai dan membahayakan nyawa mereka.

Laporan: Elyzabeth Yulivia

Beri Komentar