Alquran Terjemahan
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) tengah merevisi terjemahan Alquran dalam bahasa Indonesia. Ini dilakukan agar terjemahan Alquran seusai dengan konteks kekinian.
Terkait hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendorong agar proses revisi tersebut bisa lebih cepat.
" Harapan saya, pada akhir 2018 atau awal 2019 revisi terjemah Alquran sudah selesai hingga Alquran bisa dicetak dan dipakai masyarakat," ujar Lukman saat bertemu dengan Tim Revisi Terjemah Alquran (Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran), dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis, 12 Mei 2016.
Lukman mengatakan penerjemahan Alquran dengan bahasa dan situasi terkini bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan ketekunan dan ketelitian dalam mencermati makna kata per kata dalam Alquran.
Selanjutnya, Lukman memberikan penjelasan banyak ayat Alquran yang bermakna dinamis dan mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi.
Anggota tim Revisi Terjemah Alquran, KH Malik Madany mengatakan pihaknya akan berupaya menghadirkan terjemahan Alquran yang efektif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam revisi tersebut, tim akan membakukan beberapa kata pada terjemahan tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
" Dari juz 1 hingga 2, ada 27 kata atau arti yang hendak dibakukan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia," kata Malik.
Proyek penerjemahan Alquran telah dijalankan Kemenag sejak dipimpin Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri pada 1965. Setiap tahun, Kemenag menerbitkan 4,5 juta eksemplar Alquran terjemahan.
Alquran terjemahan tersebut terus mengalami revisi untuk disesuaikan dengan perkembangan bahasa. Hasil terjemahan Alquran yang dilakukan Kemenag juga digunakan oleh sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan laiin sebagainya.