Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyesalkan aksi sweeping atribut Natal oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Lukman menilai sweeping tersebut bertentangan dengan konstitusi.
" Tindakan sweeping bagi saya adalah tindakan yang semestinya tidak dilakukan karena bertentangan dengan peraturan dan Undang-undang kita," kata Lukman di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 19 Desember 2016.
menurut Lukman, pelanggaran terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang melarang pengusaha memaksakan atribut non-Muslim kepada umat Muslim, harusnya ditangani menggunakan jalur hukum.
" Kalau kita menghadapi hal-hal yang tidak mesti, menjadi kewajiban kita sebagai warga negara melaporkan atas nama hukum agar ditindak," ucap dia.
Meski begitu, bagi Lukman, sikap toleran terhadap perayaan agama lain menjadi keputusan penting. Sebab, Indonesia punya beragam penganut agama.
" Harapan saya, masyarakat dapat menghargai dan menghormati perayaan agama sesama saudara sebangsa," ucap dia.
Kasus sweeping atribut non-Muslim oleh ormas terjadi di Surabaya dan Bekasi. Ormas tersebut berdalih, perusahaan yang meminta karyawan Muslim menggunakan atribut non-Muslim melanggar fatwa MUI.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale