7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Sholat Jemaah Di Masjid Istiqlal (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan pembukaan kembali tempat ibadah. Meski demikian, Masjid Istiqlal belum menggelar sholat Jumat paad 5 Juni 2020.
" Belum melaksanakan Sholat Jumat untuk umum, masjidnya masih dikunci, masih digembok," kata Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah, dikutip dari Liputan6.com.
Demikian pula dengan pelayanan ibadah, Abu mengatakan belum disediakan. Masjid Istiqlal baru dibuka untuk umum pada awal Juli, itupun masih perkiraan.
" Kalau awal Juli juga saya enggak tahu dibuka apa enggak, tapi informasinya seperti itu. Betul (rencana awal Juli), semua itu tergantung Imam Besar, Presiden aja diserahkan ke Imam Besar," kata dia.
Hingga saat ini, tambah Abu, belum ada instruksi dari Imam Besar Nasaruddin Umar mengenai batas waktu penutupan Masjid Istiqlal. Dia menegaskan keputusan pembukaan kembali masjid ada di Imam Besar.
" Bapak Imam Besar lah orang yang paling bertanggungjawab tentang kegiatan, nah Imam besar belum ada instruksi ke kami, belum ada pembicaraan khusus juga, apakah nanti saat penyerahan dari PUPR ke Istiqlal proyek ini bersamaan dibukanya, belum ada juga jawabannya," kata dia.
Tak hanya sholat Jumat, sholat jemaah lain juga belum akan digelar di waktu dekat. Jikapun ada, hanya untuk internal Masjid Istiqlal.
" Untuk umum enggak ada, paling kami internal aja ini, karyawan-karyawan sama petugas proyek yang Muslim," kata dia.
Sumber: Liputan6.com
Dream - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan seluruh rumah ibadah kembali dibuka mulai Jumat, 5 Juni 2020. Ibadah secara bersama dapat kembali dijalankan.
" Tempat kegiatan ibadah, kegiatan keagamaan bisa dimulai pada pekan pertama. Mulai besok kegiatan ibadah sudah bisa dilakukan," ujar Anies, Kamis 4 Juni 2020.
Anies mengatakan pembukaan tempat ibadah berlaku untuk semua agama. Tetapi hanya untuk kegiatan ibadah rutin.
" Jadi masjid, mushola, gereja, wihara, pura, klenteng, semua bisa dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin dan harus ikuti prinsip protokol kesehatan," kata dia.
Anies mengingatkan, kapasitas rumah ibadah selama masa transisi PSBB dibatasi hanya 50 persen dari daya tampung normal. Setiap orang yang beribadah diharuskan menjaga jarak minimal satu meter, serta dicuci dan disemprot disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan.
" Tempat ibadah setelah untuk kegiatan rutin ditutup kembali, jadi tidak (dibuka) sepanjang waktu," terang Anies.
Untuk masjid dan mushola, Anies mengimbau pengelola tidak menggunakan karpet atau permadani. Para jemaah diharuskan membawa sajadah atau alat sholat sendiri untuk memastikan tidak ada potensi penularan.
" Begitu juga dengan penitipan alasan kaki ditiadakan, harus dibawa dan disimpan sendiri," ucap Anies.
Ketentuan ini mulai berlaku Jumat besok. Maka saya minta seluruh pengelola masjid agar bisa melihat protokol kesehatan Covid-19 agar saat masyarakat menggunakan sudah siap," kata dia.
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang. Tak seperti tiga bulan sebelumnya, PSBB di bulan ini akan dilakukan sekaligus masa masa transisi.
" Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, kita memutuskan untuk mentapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies, Kamis 4 Juni 2020.
Keputusan ini diambil mempertimbangkan masih ada adanya wilayah DKI Jakarta yang masuk zona merah Covid-19. Meski sebagian besar sudah termasuk zona hijau dan kuning.
" Karena itu kita masih berstatus PSBB tapi di sisi lain kita sudah memulai melakukan transisi," kata dia.
Anies mengatakan di masa transisi, kegiatan sosial ekonomi dapat dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati. Dia menyebut masa transisi ini sebagai periode edukasi dan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19.
" Ini fase pertama, dan kita berharap fase pertama ini bisa tuntas di akhir bulan Juni ini," kata Anies.
Anies menjelaskan fase pertama masa PSBB Transisi ini dianggap berjalan dengan baik jika tidak adanya lonjakan kasus yang berarti dan situasi menunjukkan stabilitas. Nantinya masa PSBB akan kembali berlanjut ke fase kedua yaitu kelonggaran bidang-bidang yang lebih luas.
" Dalam masa transisi ini, semua peraturan mengenai sanksi pelanggaran tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan. Mulai dari kegiatan usaha sampai kegiatan kemasyarakatan tidak ada perkecualian," kata dia.
Lebih lanjut, Anies meminta masyarakat lebih disiplin di masa transisi. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak mengulang kembali kndisi yang terjadi selama tiga bulan terakhir di mana kasus positif Covid-19 sangat tinggi sehingga semua aktivitas terhambat.
" Bila itu sampai terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta tidak akan ragu untuk menggunakan kewenangannya mengentikan kegiatan sosial ekonomi d masa transisi ini," kata Anies.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?