Dream - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menjalankan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, yang menjerat calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama minggu depan.
Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, mengatakan penyidik akan memanggil sejumlah saksi yang belum diperiksa pada pekan ini. Dia berharap para saksi dapat diperiksa.
" Gelar perkara minggu depan, minggu ini memeriksa saksi saksi yang belum diperiksa. Minggu ini kita harapkan delapan orang lagi termasuk pelapor," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 November 2016.
Tetapi, Rikwanto belum bisa memastikan kapan tepatnya gelar perkara dijalankan. " Harinya belum ditentukan," ujar dia.
Terkait petikan video pernyataan Ahok yang viral di media sosial, Rikwanto mengatakan unggahan Buni Yani mengalami perubahan. Dia menjelaskan video tersebut sudah dipotong.
" Memang itu diedit, dipotong. Durasi panjang 1 jam kurang lebih, diambil penggalan saja. Ya nanti yang akan mengulas adalah keterangan ahli," ucap dia.
Selanjutnya, kata Rikwanto, penyidik berfokus pada transkip yang ada pada rekaman video unggahan Buni Yani. Transkrip video itu memiliki perbedaan dengan transkrip dari versi lengkapnya.
" Di video asli ada kata pakai, di transkrip tidak ada kata pakai. substansi sejauh apa, argumen sejauh apa, akan kita nilai," ucap dia. (Ism)
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Resmi Diluncurkan, Viva Retinol Serum Hadirkan 3x Presisi Perawatan Kulit dalam Setiap Tetes
