Ini Poin-poin Pemeriksaan Ahok di Bareskrim Polri

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 7 November 2016 13:09
Ini Poin-poin Pemeriksaan Ahok di Bareskrim Polri
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya akan mendalami konteks pernyataan Ahok.

Dream - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar pemeriksaan terhadap calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas kasus dugaan penistaan agama.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan terhadap Ahok. Dalam pemeriksaan kali ini, polisi melakukan pendalaman mengenai konteks pernyataan Ahok yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51.

" Ada beberapa poin yang harus kita pertahankan dan kita dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu, itu harus kita pertajam," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 November 2016.

Selain memeriksa Ahok, pihak kepolisian juga akan memeriksa petikan rekaman video yang diunggah oleh Buni Yani. Penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah orang yang berada di lokasi saat Ahok memberikan pernyataan.

" Pemeriksaan terhadap videonya secara forensik. Kemudian kita putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar, apakah sudah sesuai apa belum," ucap dia.

Selanjutnya, kata Ari, nantinya polisi akan memintai keterangan sejumlah saksi ahli seperti ahli agama, ahli hukum pidana, dan ahli bahasa.

" Dari keterangan-keterangan (saksi ahli dan saksi fakta), itu yang perlu kita tanamkan sehingga apa yang disampaikan nanti bulat dan terang benderang," ujar dia.(Sah)

Beri Komentar