Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama
Dream - Presiden Joko Widodo mengaku memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menjalankan proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terbuka untuk umum.
Tetapi, Jokowi meminta Tito terlebih dulu melihat apakah ada aturan hukum yang memperbolehkan gelar perkara dijalankan secara terbuka.
"Kalau boleh, saya minta kemarin untuk dibuka, terbuka biar enggak ada syak-wasangka, ya," ujar Jokowi, dikutip dari setkab.go.id, Senin, 7 November 2016.
Sebelumnya, Tito mengatakan mendapat perintah dari Jokowi agar gelar perkara kasus Ahok bisa dilangsungkan terbuka. Perintah itu disampaikan dalam pertemuan antara Jokowi dan Tito pada Sabtu pekan lalu.
"Tadi, Bapak Presiden menyampaikan agar gelar perkaranya dilakukan live (terbuka). Ini perintah eksepsional dari Bapak Presiden untuk membuka transparansi," kata Tito.
Menurut Tito, gelar perkara ini akan melibatkan beberapa pihak seperti Kejaksaan, Kompolnas, Komisi III DPR, dan para saksi ahli.(Sah)
Advertisement


Sudah Makan tetapi Masih Lapar? Ini 7 Penyebab yang Perlu Anda Ketahui

Jangan Remehkan Obrolan Basa-Basi, Ternyata Bisa Bantu Mengurangi Kesepian dan Menjaga Kesehatan


Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
