Antara Foto
Dream - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Agus Tay Hamba May, mempertanyakan kehadiran kakak angkat Angeline (Engeline), Yvonne Caroline Megawe di hari bocah mungil itu dibunuh 16 Mei 2015.
Kehadiran Yvonne di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar itu masih menjadi misteri bagi Hotman. " Malam hari pada 16 Mei tiba-tiba Yvonne datang. Ini aneh. Itu yang masih misteri, kaitannya apa," ujar Hotman di Mapolresta Denpasar, Kamis 2 Juli 2015.
Hotman menyebut janggal kehadiran Yvonne lantaran selama satu bulan bekerja di rumah Margriet, kliennya tak pernah melihat Yvonne datang.
" Anehnya dia (Agus) belum pernah ketemu (Yvonne). Karena dia (Agus) sudah kerja hampir satu bulan, tapi dia belum pernah ketemu Yvonne," kata dia.
Hotman enggan mengomentari apakah Yvonne terlibat dalam pembunuhan Angeline atau tidak. " Kita tidak bisa komentar apakah Yvonne sudah tahu (Angeline dibunuh) atau tidak," ujarnya.
Kuasa hukum Agus lainnya, Haposan Sihombing menjelaskan secara detil kehadiran Yvonne.
" Tanggal 16 Mei sekitar jam setengah delapan. Dia datang ke rumah Ibu Margriet seseorang bernama Ibu Yohana," kata Haposan.
Haposan pun mempertanyakan kehadiran Yvonne yang mendadak pada malam itu. Apalagi, kehadiran Yvonne setelah adik angkatnya, Angeline telah dibunuh dan dikuburkan oleh Agus sore harinya.
" Nah, itu tidak tahu tuh (kehadiran Yvonne untuk apa). Kok tiba-tiba muncul dan tidak pernah dilihat (Agus) sebelumnya. Sementara Angeline dikuburkan sekitar pukul tiga atau setengah empat sore,"
Ia berharap penyidik menelusuri misteri kehadiran Yvonne pada malam itu. " Tergantung penyidik, tentunya apakah ada komunikasi antara Ibu Margriet dengan anak-anaknya. Tentunya bisa dilacak apakah ada SMS atau telepon," kata Haposan.
Sebelumnya, penyidik Kepolisian Daerah Bali masih menelusuri peran dua anak kandung Margriet dalam kasus pembunuhan Angeline. " Kami masih terus berupaya melakukan proses penyidikan," ujar Kapolda Inspektur Jenderal Ronny F Sompie.
Hanya saja, hingga kini kepolisian belum menemukan dugaan keterlibatan keduanya dalam skenario pembunuhan bocah mungil tersebut. " Peran anak kandung Nyonya MM (Margriet Megawe) belum kita dapatkan pembuktiannya, apakah ada perannya dalam kasus ini," kata Ronny.
Ajukan Praperadilan
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Bali terkait pembunuhan bocah malang itu.
Diwakili kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel, Margriet mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis 2 Juli 2015.
Menurut Hotma, pengajuan gugatan praperadilan yang merupakan hak tersangka ini dimaksudnya untuk meneliti prosedur penetapan tersangka terhadap kliennya.
(Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama