Ilustrasi Islam Damai
Dream - Semakin banyak beredarnya konten-konten berbau ektrem dan radikal baik di media berbasis cetak atau pun elektronik semakin meresahkan masyarakat. Untuk menangani fenomena itu, Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI-MUI) membuat panduan mengenai konten-konten Islami.
Menurut Sekretaris LPBKI-MUI Arif Fahrudin, pembuatan panduan itu dimaksudkan agar ajaran Islam yang damai dan moderat di Indonesia dapat terjaga.
" Agenda kami ingin menyelaraskan pandangan MUI dengan produsen konten keislaman baik cetak ataupun elektronik agar sesuai dengan ajaran Islam yang ramah atau Islam Wasathiyah," kata Arif kepada Dream, di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.
Untuk membantu panduan itu, LPBKI-MUI telah menyusun pedoman pentahsihan. Pedoman tersebut, menurut Arif, memiliki beberapa syarat item.
" Misalnya, konten itu tidak berada pada arah makar, konten itu tidak menyebar kebencian dan tidak menimbulkan adu domba," ucap dia.
Meski begitu, Arif menambahkan, proses pengawasan terhadap konten-konten itu tidak bisa sepenuhnya dilakukan MUI. Sebab, lembaga para ulama itu memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, LPBKI-MUI menggunakan strategi pendekatan hulu.
" Untuk itu yang memungkinkan ialah pendekatan di hulu. Pada proses pra-produksi itu," ujar dia.
Dengan pengawasan pra-produksi konten hingga sebelum tayang, Arif berharap, penyebaran konten berbau radikal, ektrem, dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dapat dikurangi.
" Pasca produksi kami perlu koordinasi dengan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), Perpusnas dan dengan kepolisian serta dengan stake holder terkait," kata dia.
Tetapi, Arif menegaskan, MUI tidak bisa melakukan penindakan atas beredarnya konten-konten negatif itu. Sebab, MUI memiliki batasan dalam kasus beredarnya konten berbau radikal dan ideologi ekstrem.
" Batas kewenangan MUI hanya memberikan tausiyah, memberikan rekomendasi. Jika kemudian ada kesamaan dengan norma hukum yang berlaku, maka nantinya kami tidak akan memberikan tahsih dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah," ucap dia.
Selain itu, LPBKI-MUI dalam pernyataan sikapnya juga mengimbau seluruh organisasi masyarakat (ormas) untuk meningkatkan pendidikan Islam yang cinta damai dan rahmatan lil alamin. Bahkan, LPBKI-MUI berharap penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang merusak citra Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Advertisement
Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah

Naik Gunung Anti Capek! Berdiri Santuy di Eskalator, 10 Menit Sampai Puncak

Tangis Vidi Aldiano Pecah Sambut Kemenangan Sheila Dara Aisha di Piala Citra FFI 2025

OMG! Kista Pecah Sampai Pendarahan, DJ Katty Butterfly Jalani Operasi


Mengenal Komunitas Bye Bye Plastic Bags, Pendirinya Gadis Bali yang Jadi Moderator Acara PBB
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Dokter Ini Jadi Satu-Satunya Pembicara Indonesia dalam Forum Kecantikan Asia Pasifik di Korsel

Viral Aksi Gercep Polisi Padamkan Motor Terbakar, Hitungan Detik Langsung Padam

Debut Jadi Sutradara, Reza Rahadian Nangis `Pangku` Dinobatkan Sebagai Film Terbaik FFI 2025

Dulu Cupu Sekarang Suhu, Kiky Saputri Tantang Menteri Tanding Padel

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Dompet Dhuafa Ajak Mahasiswa UIN Ar-Raniry Jadikan Wakaf sebagai Lifestyle dan Investasi Akhirat