Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
5 Makanan Olahan yang Bisa Dikonsumsi Setiap Minggu untuk Membantu Menjaga Kolesterol
Sekretaris MUI Asrorun Ni'am Sholeh Dalam Sebuah Acara
Dream - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh mengharapkan fatwa sosial media yang dikeluarkan lembahanya bisa menjadi bahan dakwah para penceramah.
Fatwa itu dibuat sebagai salah satu tanggung jawab ulama MUI dalam menyelesaikan dan menjawab permasalahan yang ada di masyarakat terkait fenomena maraknya penyebaran hoax, ujaran kebencian serta tindakan negatif lainnya di media sosial.
" Fatwa ini disusun, dibahasakan dan ditetapkan sebagai wujud tanggung jawab kelamaan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di masyarakat," kata Ni'am di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.
Menurut dia, dengan fatwa ini pendakwah dapat menyampaikan kepada jemaahnya agar senantiasa menjaga perilaku ketika menggunakan media sosial.
" Ini bisa jadi salah satu bahan, kepentingan dakwah, kepentingan ceramah para ulama, pemimpin agama, dan bisa jadi alat untuk kepentingan negara menyelesaikan masalah ujaran kebencian dengan perspektif yang lain, bukan hanya perspektif hukum formal tapi juga perspektif keagamaan," ucap dia.
Dia berujar, meski aturan menggunakan media sosial sudah tercantum dalam UU ITE, tapi apabila diperkuat dari segi aturan agama, maka dampaknya akan bisa lebih efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan perilaku negatif di media sosial.
" Tetapi lebih takut pada aspek keagamaan. Nah fatwa ini bisa efektif, ancamannya tidak ada di dunia tetapi ancamannya di akhirat. Kan ada orang yang nggak apa-apa masuk penjara tapi masuk surga, kan ada juga yang punya keyakinan seperti itu. Nah sekarang diingatkan tindakan itu melanggar hukum agama dan ada risiko keagamaan," ujar dia.(Sah)
Advertisement

Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis

Kuku Tiba-Tiba Memerah? Perubahan Kecil Ini Bisa Jadi Tanda Penyakit Tersembunyi

Orang Tua Baru Rentan Burnout, Riset Menunjukkan Kerja Sama Pasangan Bisa Jadi Penangkalnya

Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?

Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram