MUI Ingin Fatwa Sosmed Jadi Bahan Dakwah Penceramah

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Sabtu, 10 Juni 2017 18:02
MUI Ingin Fatwa Sosmed Jadi Bahan Dakwah Penceramah
Pendakwah dapat mengajak jemaah untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Dream - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh mengharapkan fatwa sosial media yang dikeluarkan lembahanya bisa menjadi bahan dakwah para penceramah.

Fatwa itu dibuat sebagai salah satu tanggung jawab ulama MUI dalam menyelesaikan dan menjawab permasalahan yang ada di masyarakat terkait fenomena maraknya penyebaran hoax, ujaran kebencian serta tindakan negatif lainnya di media sosial.

" Fatwa ini disusun, dibahasakan dan ditetapkan sebagai wujud tanggung jawab kelamaan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di masyarakat," kata Ni'am di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.

Menurut dia, dengan fatwa ini pendakwah dapat menyampaikan kepada jemaahnya agar senantiasa menjaga perilaku ketika menggunakan media sosial.

" Ini bisa jadi salah satu bahan, kepentingan dakwah, kepentingan ceramah para ulama, pemimpin agama, dan bisa jadi alat untuk kepentingan negara menyelesaikan masalah ujaran kebencian dengan perspektif yang lain, bukan hanya perspektif hukum formal tapi juga perspektif keagamaan," ucap dia.

Dia berujar, meski aturan menggunakan media sosial sudah tercantum dalam UU ITE, tapi apabila diperkuat dari segi aturan agama, maka dampaknya akan bisa lebih efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan perilaku negatif di media sosial.

" Tetapi lebih takut pada aspek keagamaan. Nah fatwa ini bisa efektif, ancamannya tidak ada di dunia tetapi ancamannya di akhirat. Kan ada orang yang nggak apa-apa masuk penjara tapi masuk surga, kan ada juga yang punya keyakinan seperti itu. Nah sekarang diingatkan tindakan itu melanggar hukum agama dan ada risiko keagamaan," ujar dia.(Sah)

Beri Komentar