Sekretaris MUI Asrorun Ni'am Sholeh Dalam Sebuah Acara
Dream - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh mengharapkan fatwa sosial media yang dikeluarkan lembahanya bisa menjadi bahan dakwah para penceramah.
Fatwa itu dibuat sebagai salah satu tanggung jawab ulama MUI dalam menyelesaikan dan menjawab permasalahan yang ada di masyarakat terkait fenomena maraknya penyebaran hoax, ujaran kebencian serta tindakan negatif lainnya di media sosial.
" Fatwa ini disusun, dibahasakan dan ditetapkan sebagai wujud tanggung jawab kelamaan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di masyarakat," kata Ni'am di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.
Menurut dia, dengan fatwa ini pendakwah dapat menyampaikan kepada jemaahnya agar senantiasa menjaga perilaku ketika menggunakan media sosial.
" Ini bisa jadi salah satu bahan, kepentingan dakwah, kepentingan ceramah para ulama, pemimpin agama, dan bisa jadi alat untuk kepentingan negara menyelesaikan masalah ujaran kebencian dengan perspektif yang lain, bukan hanya perspektif hukum formal tapi juga perspektif keagamaan," ucap dia.
Dia berujar, meski aturan menggunakan media sosial sudah tercantum dalam UU ITE, tapi apabila diperkuat dari segi aturan agama, maka dampaknya akan bisa lebih efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan perilaku negatif di media sosial.
" Tetapi lebih takut pada aspek keagamaan. Nah fatwa ini bisa efektif, ancamannya tidak ada di dunia tetapi ancamannya di akhirat. Kan ada orang yang nggak apa-apa masuk penjara tapi masuk surga, kan ada juga yang punya keyakinan seperti itu. Nah sekarang diingatkan tindakan itu melanggar hukum agama dan ada risiko keagamaan," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN