MUI: GNPF MUI Bukan Bagian dari Kami

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 22 November 2016 17:55
MUI: GNPF MUI Bukan Bagian dari Kami
MUI tidak memiliki hubungan struktural dan fungsional dengan GNPF MUI.

Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan tegas terkait rencana demonstrasi 2 Desember. MUI menegaskan Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) bukan bagian dari organisasi para ulama tersebut.

" MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari Dewan Pengurus MUI dan tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Sholahuddin Al Aiyub di Gedung MUI, Jakarta, Selasa, 22 November 2016.

Sholahuddin mengimbau kepada masyarakat agar menjadikan demonstrasi sebagai langkah terakhir menyampaikan aspirasi. Menurut dia, sebaiknya masyarakat berjuang melalui melalui jalur lain.

" Seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif, serta bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra posiitif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia," ucap dia.

 

1 dari 2 halaman

Kami Tak Bisa....

Kami Tak Bisa.... © Dream

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengaku hanya bisa memberikan imbauan agar umat Islam tidak menggelar demonstrasi.

Lembaganya tidak bisa melarang seseorang untuk menyampaikan aspirasi yang dilindungi Undang-undang.

" Ini sifatnya hanya imbauan saja. Kami tidak bisa melarang umat yang ingin melakukan demonstrasi," ucap Abbas pada kesempatan yang sama.

 

2 dari 2 halaman

Isi Lengkap Tausiyah Kebangsaan MUI

Isi Lengkap Tausiyah Kebangsaan MUI © Dream

Berikut pernyataan lengkap Taushiyah Kebangsaan MUI,

1. MUI menghimbau kepada masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif serta bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan Citra posiitif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.

2. Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI menghimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.

3. Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari DP MUI dan tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI.

4. MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.

5. MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI.

6. MUI mengimbau kepada pihak Kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan.

Beri Komentar