Rabu, 21 Oktober 2026 Cari

MUI Imbau Polemik Poligami Tak Dipolitisasi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 18 Desember 2018 13:00
MUI Imbau Polemik Poligami Tak Dipolitisasi
MUI meminta parpol tak melontarkan isu berbau SARA.

Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar perdebatan soal poligami tak menjadi isu yang diusung untuk kepentingan politik. Poligami merupakan bagian dari syariah Islam yang pelaksanannya tetap harus memenuhi syarat yang cukup berat. 

Sebelumnya, isu poligami menjadi polemik dan perbincangan lantaran penolakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pernyataan itu didukung Komnas Perempuan yang menilai poligami bukan merupakan bagian dari ajaran Islam.

Imbauan MUI tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi yang meminta semua partai politik dalam berkampanye hendaknya tidak melakukan fitnah atau berbau SARA.

" Isu poligami misalnya, meskipun hal itu merupakan fenomena sosial, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa masalah tersebut bersentuhan dengan keyakinan dan syariat agama Islam," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 18 Desember 2018.

Zainut khawatir mengeksploitasi isu poligami akan menimbulkan ketersinggungan dan perasaan umat Islam. Sebab, secara ajaran, poligami dibolehkan.

" Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik, maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam karena meyakini dan mengimani, bahwa poligami itu adalah salah satu syariat yang terdapat di dalam ajaran Islam," ucap dia.

Zainut menjelaskan, berkampanye menggunakan unsur SARA, ujaran kebencian atau fitnah dapat merusak perbedaan dan peradaban serta akan menghancurkan sendi-sendi kebhinnekaan dan kerukunan bangsa.

" Kepada KPU dan BAWASLU diminta untuk bertindak tegas kepada para peserta Pemilu yang melakukan politik SARA sehingga Pemilu berjalan dengan damai, bersih dan dan aman," kata dia.(Sah)

Beri Komentar