Bergurau Sampai Tertawa Terbahak di Masjid, Bolehkah?

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 28 Februari 2017 20:01
Bergurau Sampai Tertawa Terbahak di Masjid, Bolehkah?
Masjid merupakan tempat ibadah. Bergurau di dalamnya tidak boleh?

Dream - Masjid dikenal sebagai tempat ibadah umat Islam. Di samping itu, masjid juga memiliki banyak fungsi. Umat Islam kerap memanfaatkan masjid untuk tempat pendidikan, sosialisasi, musyawarah, dan lain sebagainya. Juga sebagai tempat untuk mengobrol ringan.

Sebuah obrolan tentu dapat berujung pada gurauan yang kadang memicu tawa. Sementara masjid dianggap sebagai tempat suci.

Lantas, apakah mengobrol dan bergurau di masjid tidak diperbolehkan?

Dikutip dari rubrik ubudiyah Nahdlatul Ulama, Imam An Nawawi memberikan penjelasan terkait hal ini. Penjelasan tersebut tertuang dalam kitab Al Majmu' Syarahul Muhadzdzab.

" Dibolehkan membicarakan sesuatu yang diperbolehkan (mubah) di dalam masjid, baik urusan dunia maupun maupun urusan mubah lainnya, meskipun pembicaraan tersebut mengundang ketawa, selama masih terkait dengan perkara mubah. Pendapat ini didasarkan pada hadits riwayat Jabir bin Samurah bahwa Rasulullah SAW tidak beranjak dari tempat sholatnya pada waktu shubuh sampai terbit matahari. Beliau baru beranjak dari tempat sholat setelah matahari terbit. Jabir berkata, ‘Ketika itu mereka membicarakan banyak hal termasuk persoalan yang terjadi pada masa Jahiliyyah sehingga membuat mereka tertawa dan tersenyum’."

Meski demikian, memang terdapat adab tertentu saat berada di masjid. Ini dimaksudkan untuk menghormati derajat masjid sebagai tempat ibadah.

Selengkapnya...

Beri Komentar