Sedang Proses Talak, Bolehkah Suami-Istri Berhubungan Intim?

Reporter : Puri Yuanita
Selasa, 28 Februari 2017 06:00
Sedang Proses Talak, Bolehkah Suami-Istri Berhubungan Intim?
Persoalan ini kerap menjadi pertanyaan di antara pasangan suami-istri yang sedang dalam proses cerai.

Dream - Perceraian merupakan perkara yang halal dalam ajaran Islam, namun paling dibenci Allah SWT. Sebab itu, jika ada perselisihan dalam rumah tangga sebaiknya diselesaikan sesegera dan sebaik mungkin agar tak berujung pada perceraian.

Terkait masalah perceraian, ada banyak hal yang kerap menjadi pertanyaan dari sebagian muslim. Salah satu pertanyaan yang sering mencuat adalah mengenai boleh tidaknya pasangan suami istri berhubungan intim padahal mereka tengah dalam proses talak.

Dikutip dari islamqa.ca, jika seorang suami belum mentalak istrinya dan belum ada lembaga yang memiliki wewenang menjatuhkan talak, maka wanita tersebut masih dianggap istrinya.

Walaupun sang suami sudah lama tidak.........selengkapnya baca di sini.   

Beri Komentar