Ilustrasi
Dream - Perceraian merupakan perkara yang halal dalam ajaran Islam, namun paling dibenci Allah SWT. Sebab itu, jika ada perselisihan dalam rumah tangga sebaiknya diselesaikan sesegera dan sebaik mungkin agar tak berujung pada perceraian.
Terkait masalah perceraian, ada banyak hal yang kerap menjadi pertanyaan dari sebagian muslim. Salah satu pertanyaan yang sering mencuat adalah mengenai boleh tidaknya pasangan suami istri berhubungan intim padahal mereka tengah dalam proses talak.
Dikutip dari islamqa.ca, jika seorang suami belum mentalak istrinya dan belum ada lembaga yang memiliki wewenang menjatuhkan talak, maka wanita tersebut masih dianggap istrinya.
Walaupun sang suami sudah lama tidak.........selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000