Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemudik Istirahat Di Masjid (Liputan6.com)
Dream - Di suasana lebaran seperti sekarang ini, masih banyak orang yang dalam perjalanan balik ke kota tempatnya mencari nafkah. Mereka menempuh jarak begitu jauh untuk kembali merantau demi mencari rezeki.
Balik ke perantauan dengan kendaraan sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Ada yang pakai motor, ada pula yang serombongan menggunakan satu mobil demi menghemat ongkos.
Tentu, rasa lapar datang kapan saja meski dalam perjalanan jauh. Jika perut mulai terasa kosong, tempat istirahat menjadi tujuan di sela perjalanan.
Bagi yang memanfaatkan jalan tol, rest area bisa menjadi pilihan. Sedangkan yang memilih jalan biasa, tempat manapun bisa jadi lokasi istirahat untuk mengisi perut termasuk masjid.
Seperti kita tahu, masjid adalah tempat sholat yang terjamin kesuciannya. Lantas, bolehkan makan di dalam masjid?
Dikutip dari NU Online, masjid memang kerap menjadi persinggahan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Merupakan fenomena umum menyaksikan orang tiduran sampai makan di masjid.
Terkait hal ini, Imam An Nawawi memberikan penjelasan yang dituangkan dalam kitabnya Fatawa Al Imam An Nawawi.
" Boleh dan tidak dilarang, namun diharuskan untuk membentangkan sesuatu (untuk alas tempat makan), menjaga (kebersihan) masjid, dan menjaga (membersihkan) sisa makanan yang jatuh ke lantai masjid. Kebolehan ini berlaku untuk makanan yang tidak berbau, semisal bawang putih, bawang merah, dan bawang bakung, dan buah semangka yang tidak berbau. Adapun makanan yang berbau tidak sedap dan enak, dimakruhkan memakannya di dalam masjid. Orang yang memakan hidangan berbau tidak sedap dilarang masuk masjid sampai baunya hilang."
Dalam penjelasan tersebut, dibolehkan makan dan minum di dalam masjid. Tetapi, seseorang harus memastikan aktivitas makan dan minumnya tidak mengotori masjid mengingat itu adalah tempat ibadah.
Selain itu, makanan yang boleh dikonsumsi di dalam masjid tidak boleh memiliki bau yang tidak sedap. Sebab dikhawatirkan dapat menganggu orang yang sedang beribadah.
Bagi para pemudik, patut kiranya memperhatikan ketentuan makan di dalam masjid. Meski dibolehkan, sebisa mungkin paham aturan di dalam masjid mengingat tidak semua pengurusnya berkenan.
Sumber: NU Online
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya