Dream - Perusahaan otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan kompak menaikkan harga tiket setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar, hingga Pertamax.
Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), berimbas terhadap harga tarif angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), di Terminal Kampung Rambutan. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.idAdvertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya

29 Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Kebakaran Maut Hong Kong, Tiga Masih Dicari

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat