Dream - Perusahaan otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan kompak menaikkan harga tiket setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar, hingga Pertamax.
Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), berimbas terhadap harga tarif angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), di Terminal Kampung Rambutan. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.idAdvertisement
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online