Dream - Kepolisian Polda Metro Jaya terus mendalami peredaran obat dan jamu ilegal di Cakung, Jakarta Timur. Sebab, dari empat pabrik yang terbongkar, diduga omset produksi obat dan jamu ilegal itu mencapai angka Rp3 miliar per bulan.
Menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan total aset produsen obat dan jamu ilegal itu mencapai Rp12 miliar rupiah. Keempat pabrik tersebut mulai memproduksi dan mengedarkan obat dan jamu ilegal sejak enam bulan lalu.
" Menurut pengakuan tersangka sudah enam bulan lalu beroperasi, namun akan kami dalami," ucap dia menambahkan.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), berhasil membongkar 4 pabrik obat dan jamu ilegal di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Keempat pabrik tersebut berada di Komplek Pergudangan Centra Cakung Blok F 37, F 38, F 39 dan K 50. Pabrik itu telah disegel oleh pihak kepolisian karena tidak memiliki izin produksi dan izin edar sejak hari Selasa, 25 Oktober 2016.
Saat ini polisi baru mengamankan satu orang berinisial RS 31 tahun. Kini pelaku ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam UU Nomor 36 tahun 2009 pasal 197 dan 198 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.(Sah)
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Resmi Diluncurkan, Viva Retinol Serum Hadirkan 3x Presisi Perawatan Kulit dalam Setiap Tetes
