Ilustrasi (Foto: Shuttestock)
Dream - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengungkpkan siswi SMK korban pemerkosaan oknum pengemudi ojek online Choirullah, ternyata merupakan penyewa langganan pelaku.
Dari hasil penyidikan polisi, lanjut Andry, pelaku sempat menjanjikan sesuatu kepada wanita berinisial DS.
" Ada unsur janji. Mungkin kalau mau disetubuhi itu ada janji," kata Andry, Jumat, 8 September 2017.
Tetapi, Andry belum mengetahui janji apa yang disampaikan Choirullah kepada DS. " Janjinya apa, saya belum bisa disampaikan," ucap dia.
Polres Metro Jakarta Timur yang menyelidiki kasus tersebut juga menduga jika DS dan Choirullah telah saling mengenal. Apalagi Choirullah merupakan ojek langganan DS.
" Sudah saling mengenal ya dan itu udah langganan," ujar dia.
Sebelumnya dikabarkan, DS diperkosa oleh pelaku saat akan diantar ke tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Jakarta Pusat pada Rabu, 6 September 2017. Tetapi, Choirullah justru memerkosa DS di kontrakan milik temannya di Matraman, Jakarta Timur.
© Dream
Dream - Pelajar SMK berinisial DS, 17 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh Choirullah, seorang oknum driver ojek online. Insiden terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu, 6 September 2017.
" Kejadiannya hari Rabu dan kami menerima laporan dari ayahnya Kamis jam 01.45 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 7 September 2017.
Andry menjelaskan peristiwa itu bermula ketika DS hendak pergi ke tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Jakarta Pusat. DS lalu memesan ojek online.
Tapi, ponsel miliknya tiba-tiba bermasalah. Anehnya, ada seorang driver ojek online yang datang untuk mengantarnya.
" Korban minta diantar, tapi malah dibawa ke rumah kontrakan teman pelaku," ucap dia.
Setelah sampai di rumah kontrakan, korban dibawa masuk. Di dalam rumah, korban dilecehkan dan diperkosa hingga kemaluannya berdarah.
" Setelah kejadian, korban baru diantarkan ke tempat PKL-nya," ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ism)
© Dream
Dream - Grab Indonesia memutus kemitraan dengan pengemudi yang terlibat kasus pemerkosaan siswi SMK, DS, di Matraman, Jakarta Timur. Korban diperkosa saat minta diantar ke lokasi tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL).
" Kami telah memutus kemitraan dengan mitra pengemudi tersebut," kata Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar dalam keterangan tertulis kepada Dream, Kamis 7 September 2017.
Azwar mengatakan manajemen perusahaan transportasi berbasis aplikasi asal Malaysia itu menyesalkan tindakan driver yang bernama Choirullah.
" Manajemen Grab menyesali atas terjadinya insiden yang dilaporkan pada 6 September 2017, dimana salah satu mitra pengemudi Grabbike telah melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang," ucap Azwar.
Azwar mengatakan Grab Indonesia akan memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarganya. Azwar juga berjanji akan bekerja sama dengan polisi untuk menginvestigasi kasus tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum pengemudi ojek online bernama Choirullah diduga memperkosa korban yang masih berusia 17 tahun, di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur Rabu, 6 September 2017. (ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment