Ilustrasi
Dream - Sepasang pengantin yang baru menikah di Pakistan tak menyangka, jika hari bahagia mereka mengikat janji justru berubah menjadi petaka.
Keduanya ditangkap polisi setempat dengan tuduhan terorisme karena memasang petasan selama upacara pernikahan dilakukan.
Dikutip Dream.co.id dari laman Daily Mail, Senin 6 April 2015, sebenarnya tradisi menyalakan petasan atau kembang api saat terjadi pernikahan di Pakistan adalah hal lumrah.
Namun, menurut polisi di Karachi apa yang dilakukan pasangan itu sudah berlebihan.
Petugas polisi Karachi, Abbas Golarchi, yang menangkap sepasang pengantin bersama dengan tiga orang lainnya, mengatakan mereka didakwa dengan Undang-undang Anti-Terorisme dan kaitannya dengan penggunaan bahan peledak.
" Ledakan kembang api besar yang digunakan saat upacara pernikahan yang kuat. Itu bisa menciptakan ketakutan di antara lingkungan padat penduduk," kata Abbas Golarchi.
Mereka kini dalam tahan polisi sambil menunggu persidangan. Jika terbukti bersalah, meski tak ada seorang pun yang dirugikan atau menjadi korban, mereka bisa mendapatkan hukuman penjara cukup lama atau bahkan hukuman mati.
Menanggapi kejadian itu, aktivis Hak Asasi Manusia mengatakan Undang-undang Anti-Terorisme dan pengadilan Pakistan sering disalahgunakan untuk menuntut kasus-kasus yang tidak ada hubungannya. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati