Dream - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan mengajukan permohonan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke pengadilan.
" Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasar hukum. Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," ujar Wiranto, dikutip dari merdeka.com, Senin, 8 Mei 2017.
Pengajuan tersebut dinilai perlu dilakukan lantaran wewenang membubarkan ormas berada di tangan pengadilan. Pemerintah hanya berwenang mengajukan usulan pembubaran ke pengadilan, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
" Langkah itu harus dilakukan semata-mata mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang ujungnya mengganggu eksistensi kita sebagai bangsa yang sedang berkembang, sedang berjuang dalam mencapai tujuan nasional untuk masyarakat adil dan makmur," kata Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto bersama Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar konferensi pers terkait pembubaran HTI. Ormas Islam ini dinilai tidak berperan positif terhadap pembangunan nasional.
Bahkan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.(Sah)
Advertisement
Keseruan DIY Mirror Clay Bareng GENDES di Campus Beauty Fair
Romantis Berujung Nangis Bareng, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
Pemicu Stroke Mendadak, Kondisi Mematikan yang Datang Tanpa Disadari
Foto Nisya Ahmad Kecil Mirip Banget Lily, Netizen: Memang Sudah Takdir
Jepang Butuh 400 Ribu Tenaga Kerja Tiap Tahun, Peluang Pekerja Migran Makin Besar
Serunya Pengalaman Festival Musik yang Jadi Jembatan ke Generasi Muda
Jepang Butuh 400 Ribu Tenaga Kerja Tiap Tahun, Peluang Pekerja Migran Makin Besar
Ultah ke-3, Finally Found You! Rilis The Ultimate Concentrates
Foto Nisya Ahmad Kecil Mirip Banget Lily, Netizen: Memang Sudah Takdir
Keseruan DIY Mirror Clay Bareng GENDES di Campus Beauty Fair
Romantis Berujung Nangis Bareng, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
Pemicu Stroke Mendadak, Kondisi Mematikan yang Datang Tanpa Disadari