Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Konferensi Pers Pembubaran HTI (foto: Merdeka.com)
Dream - Pemerintah resmi membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah Indonesia menilai organisasi ini tidak punya peran positif dalam proses pembangunan.
" Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, di Jakarta, Senin 8 Mei 2017.
Wiranto menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
" Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Wiranto.
Atas dasar itu, Wiranto mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan ormas ini. Meski begitu, Wiranto membantah pemerintah disebut anti terhadap ormas Islam.
" Semata-mata dalam rangkap merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945," kata Wiranto.
Selain Wiranto, konferensi pers tentang pembubaran HTI ini juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Terkait pernyataan ini, Dream mencoba menghubungi juru bicara HTI Ismail Yusanto melalui sambungan telepon. Tetapi, Ismail tidak menjawab telepon tersebut.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya