Haji (foto: Shutterstock)
Dream - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap 1 telah berakhir pada Jumat pekan lalu, 5 Mei 2017. Tahap ini menyisakan kuota haji reguler sebanyak 14.129 jemaah.
Jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada tahap 1 berjumlah 188.389 atau 93,02 persen," ujar Kasubdit Penyelenggaraan Haji Kemenag Noer Aliya Fitra, dikutip dari kemenag.go.id, Senin, 8 Mei 2017.
Noer mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 5.075 jemaah berstatus cadangan telah melakukan pelunasan. Tetapi, kata Noer, mereka baru bisa diberangkatkan jika ada sisa kuota di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota setelah penutupan pelunasan BPIH tahap 2.
Menurut Noer, jika terdapat sisa kuota pada pelunasan tahap 1, maka dikembalikan ke provinsi dan kabupaten/kota. Kuota tersebut diperuntukkan bagi jemaah masuk prioritas, seperti ketentuan dalam Surat Keputusan Dirjen PHU Nomor 140 Tahun 2017.
Jemaah masuk golongan prioritas antara lain jemaah haji yang melakukan pelunasan tahap 1 tapi gagal karena sistem. Kedua, jemaah haji yang sudah memiliki nomor porsi musim 1438 H/2017 M yang sudah pernah menjalankan haji.
Ketiga, jemaah haji pendamping lansia minimal 75 tahun. Keempat, jemaah haji lansia, dan kelima, jemaah haji penggabungan suami/istri dan orangtua/anak kandung.
" Penentuan pengisian penggabungan mahram dan lanjut usia sangat bergantung kepada sisa kuota pada masing-masing provinsi atau kabupaten/kota," ucap Noer.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
