Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan ceramah di rumah ibadah. Seruan ini berlaku ditujukan bagi tiga kalangan.
" Pertama, seruan ditujukan kepada penceramah agama agar bisa mawas dan mengukur diri terkait isi ceramahnya sehingga tidak bertentangan dengan seruan itu," ujar Lukman, dikutip dari kemenag.go.id, Senin, 8 Mei 2017.
Kedua, para pengelola rumah ibadah. Menurut Lukman, pengelola rumah ibadah punya andil dalam menghadirkan penceramah.
" Pilihannya ada di pengelola rumah ibadah. Apakah menghadirkan penceramah yang menyejukkan, mendamaikan, atau malah sebaliknya. Karenanya, pengelola perlu diberikan pemahaman," kata Lukman.
Sementara pihak ketiga yang juga menjadi tujuan seruan ceramah adalah masyarakat. Lukman mengatakan ukuran kepantasan suatu ceramah ada pada masyarakat.
Menurut dia, masyarakat punya patokan untuk menilai suatu ceramah itu pantas disampaikan atau tidak.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan semua agama hadir untuk mewujudkan kedamaian di antara umat manusia. Dia pun berharap para penceramah tidak menyampaikan materi ceramah yang justru bertolak belakang dengan esensi agama yaitu mewujukan kedamaian.
" Jangan ceramah lalu menyalahkan, memaki, dan merendahkan orang lain," kata Lukman.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
