Ilustrasi
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka peluang adanya legislative review terhadap batas minimal nikah bagi perempuan dalam Undang-undang perkawinan. Ini untuk merespon salah rekomendasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Cirebon yang baru berakhir Kamis kemarin.
" Karena pemerintah punya hak untuk melakukan legistaltif review, maka saya secepatnya akan berkomunikasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan review ini," ujar Lukman, dikutip dari kemenag.go.id, Jumat, 28 April 2017.
KUPI merekomendasikan batas minimal usia nikah bagi perempuan dinaikkan dari 16 tahun menjadi 18 tahun. Hal ini untuk menekan potensi kekerasan dialami perempuan dalam rumah tangga.
" Mohon KUPI untuk bisa memberikan rumusan yang lebih konkrit," ucap Lukman.
Lukman mengatakan pasal yang memuat batasan usia nikah dalam UU Perkawinan sebelumnya pernah diuji di Mahkamah Konstitusi. Tetapi, permohonan uji materi tersebut ditolak MK.
" Setelah saya mencoba mencari tahu ke sejumlah hakim MK saat itu, saya mendapat jawaban bahwa karena menurut mereka, ini menjadi kewenangan legislatif," ucap Lukman.
Dia melanjukan ada kekhawatiran jika MK mengabulkan permohonan uji materi tersebut dan menaikkan batas usia minimal tersebut.
" MK khawatir kalau batas usia nikah 18 tahun dipatok MK, maka ketika ada kebutuhan untuk meningkatkan batas usia itu tidak bisa lagi dilakukan," kata Lukman.(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media