Dream - Lembaga Sensor Film (LSF) menghadapi tantangan dalam menjalankan sensor film yang disiarkan televisi luar negeri. Ini lantaran film yang ditayangkan minim sensor.
Ketua Komisi III LSF Muklis Paeni mengatakan siaran televisi asing kebanyakan ditangkap dengan bebas di daerah-daerah perbatasan. Butuh proses sensor yang ketat agar televisi asing tidak sembarangan dalam menayangkan film.
" Daerah-daerah yang berbatasan dengan luar negeri seperti Kepulauan Riau, lebih banyak mendapatkan siaran dari luar ketimbang film dalam negeri," ujar Mukhlis di Majene, Sulawesi Barat, Kamis, 20 April 2017.
Mukhlis menegaskan semua jenis film baik yang diputar di bioskop maupun ditayangkan stasiun televisi harus memenuhi syarat lulus sensor.
" Apapun yang tayang di layar lebar maupun di tv yang dari pagi sampai malam, itu kita sensor. Jumlahnya sangat banyak, tidak menentu," ucap Mukhlis.
Dalam kesempatan sama, Anggota LSF, Syamsul Lusa, mengatakan kebanyakan film yang disensor pihaknya merupakan produksi asing. Meski ada film Indonesia, kata Mukhlis, jumlahnya tidak banyak.
" Dalam setahun, Amerika rata-rata bisa membuat 600 film. Sedangkan Indonesia hanya 120 film," ucap Syamsul.
Padahal, kata dia, film merupakan alat yang efektif untuk menyebarkan kebudayaan. Dia memberikan contoh seperti film Korea Selatan.
" Seperti Korea Selatan yang membentuk gelombang Hallyu untuk menjual produk-produknya mulai dari fashion-nya hingga makanan-makanannya," kata Syamsul.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
