Ilustrasi
Dream - Pemerintah sedang mengkaji dampak dari keputusan penambahan cuti lebaran selama tiga hari. Rencana pengkajian itu memunculkan isu akan adanya pembatalan tambahan libur panjang Lebaran 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur mengatakan kementerian terkait sedang mengkaji dampak ekonomi dari keputusan penambahan cuti.
“ Dampak itu yang yang sedang dihitung kementerian perdagangan, perindustrian, dan pihak terkait lainnya,” kata Asman, dikutip Dream dari Anadolu Agency, Senin, 30 April 2018.
Meski begitu, kata Asman, masih belum ada keputusan apakah keputusan penambahan cuti sebanyak tiga hari tetap berjalan atau dianulir. Asman memastikan akan segera ada keputusan dalam waktu cepat.
Usulan untuk merevisi keputusan SKB Tiga Menteri terkait penambahan cuti lebaran tersebut kata Asman berasal dari kalangan industri dan pengusaha. Masukan dari berbagai pihak tersebut menurut Asman harus ditanggapi.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tetap konsisten dengan SKB yang sudah ada sebelumnya.
Budi mengatakan penambahan cuti tersebut dapat mengurangi kemacetan karena masyarakat memiliki banyak opsi hari untuk mudik.
Dari sisi logistik, menurut Budi, tidak aktivitas logistik di pelabuhan akan tetap berjalan. Sektor ritel dan sektor jasa lainnya seperti bandara dan pelabuhan menurut Budi juga akan tetap berjalan seperti biasa, meskipun aktivitas perkantoran libur.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah