Dream - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Filipina segera dipulangkan. Proses pemeriksaan terhadap mereka atas kasus haji berpaspor Filipina sudah selesai.
" Sebanyak 177 WNI sudah berkumpul di KBRI Manila tinggal pemulangannya dan proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres," ujar Wiranto, dikutip dari laman jurnalhajiumroh.com, Rabu, 31 Agustus 2016.
Wiranto mengatakan para WNI tersebut hanya diperiksa sebagai saksi. " Mereka justru menjadi korban penipuan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan ibadah haji," kata dia.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, membenarkan informasi Wiranto. Tetapi, dia belum dapat memastikan kapan 177 WNI tersebut dapat dipulangkan.
" Kami upayakan saudara kita itu bisa kembali ke Indonesia dalam waktu secepatnya," kata Retno.
Menurut Retno, saat ini pihak KBRI Manila tengah melakukan pendalaman materi terkait kasus penggunaan paspor palsu untuk berhaji. Dia mengatakan pemulangan akan dijalankan begitu pendalaman materi dinyatakan selesai.
" Semuanya bergantung kapan selesainya kita melakukan pendalaman materi," kata Retno.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera
