Dream - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Filipina segera dipulangkan. Proses pemeriksaan terhadap mereka atas kasus haji berpaspor Filipina sudah selesai.
" Sebanyak 177 WNI sudah berkumpul di KBRI Manila tinggal pemulangannya dan proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres," ujar Wiranto, dikutip dari laman jurnalhajiumroh.com, Rabu, 31 Agustus 2016.
Wiranto mengatakan para WNI tersebut hanya diperiksa sebagai saksi. " Mereka justru menjadi korban penipuan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan ibadah haji," kata dia.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, membenarkan informasi Wiranto. Tetapi, dia belum dapat memastikan kapan 177 WNI tersebut dapat dipulangkan.
" Kami upayakan saudara kita itu bisa kembali ke Indonesia dalam waktu secepatnya," kata Retno.
Menurut Retno, saat ini pihak KBRI Manila tengah melakukan pendalaman materi terkait kasus penggunaan paspor palsu untuk berhaji. Dia mengatakan pemulangan akan dijalankan begitu pendalaman materi dinyatakan selesai.
" Semuanya bergantung kapan selesainya kita melakukan pendalaman materi," kata Retno.
Advertisement

9 Kebiasaan dalam Hubungan yang Sering Dikira Toxic, Padahal Bisa Berdampak Positif

Cara Mengurangi Kebiasaan Ngiler Saat Tidur: 6 Langkah yang Bisa Dicoba

Menerka Alasan Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar di Tengah Kasus Suap HGB

Pemanasan Global Memutus Hubungan Iklim 400 Tahun antara Samudra Hindia dan Pasifik

Saat 'R U OK?' Jadi Kebiasaan, BINUS SCHOOL Serpong Bangun Budaya Saling Peduli

Dari Laut ke Meja Makan, 45 Merek Garam Indonesia Mengandung Mikroplastik
