Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
© MEN
DREAM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mencabut Perbub Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang mengatur tunjangan perumahan DPRD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, bahwa Pemkab Tangerang sebelumnya telah menerima usulan anggota dan pimpinan DPRD soal pencabutan Perbub Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam Perbub tersebut diatur tunjangan perumahan anggota DPRD sebesar Rp43,5 juta, kemudian Rp39,5 juta untuk Wakil Ketua Dewan, dan Rp35,4 juta untuk Anggota Dewan.
“ Kita sudah menerima usulan, DPRD Kabupaten Tangerang, tentang pencabutan atau pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025, ” ungkap Soma Atmaja dikutip dari perisaitengerang.com, Rabu, 3 September 2025.
Pencabutan ini juga diputuskan sebagai bentuk kepekaan terhadap situasi serta efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pencabutan Perbup Nomor 1 akan dilakukan pada Kamis, 4 September 2025 mendatang.
“ Insya Allah dalam waktu dekat, yaitu Kamis 4 September dipastikan sudah dibatalkan. Tentunya, selain ini tuntutan masyarakat, juga sangat baik dalam langkah efisiensi anggaran, karena sejalan dengan Pemerintah Pusat,’ ungkapnya.
Lebih lanjut, Soma mengapresiasi Mahasiswa Kabupaten Tangerang, yang telah melakukan aksi unjuk rasa tanpa melakukan aksi anarkis yang dapat merugikan masyarakat umum.
Semua aspirasi yang diajukan pun dapat disampaikan dengan cara-cara yang baik, sehingga tercipata ruang terbuka dialog antara Mahasiswa dengan DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“ Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, dan kondusif. Terimakasih, kepada teman-teman mahasiswa, karena sudah melakukan aksi unjuk rasa dengan sopan dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
