Akhirnya, Anies Tolak Perpanjang Izin Alexis

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 30 Oktober 2017 14:01
Akhirnya, Anies Tolak Perpanjang Izin Alexis
Anies tak ingin praktik prostitusi ada di Jakarta.

Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Surat tidak dikeluarkannya izin usaha tersebut ditandatangi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi tertanggal 27 Oktober 2017.

" Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi. Tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.

Anies mengatakan, dengan tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis, maka segala bentuk kegiatan yang dilakukannya adalah ilegal.

" Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," ucap dia.

Anies mengatakan putusan itu karena dia tidak mengharapkan adanya praktik prostitusi ada di wilayah Jakarta.

" Kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan. Karena itu seperti juga kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis," ujar dia.

Anies berharap, dengan diputuskannya surat tersebut agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak.

" Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," ucap dia. (ism) 

1 dari 1 halaman

Janji Kampanye Anies Baswedan Soal Alexis

Janji Kampanye Anies Baswedan Soal Alexis © Dream

Dream - Saat masih berkampanye menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan berjanji akan menutup seluruh tempat prostitusi di Jakarta. Salah satunya adalah Hotel Alexis, yang diketahui sebagai lokasi prostitusi besar di Ibukota.

" Ya, betul. Ya kita akan tutup. Semua tempat prostitusi akan kami tutup, tidak pandang bulu," kata Anies, di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017 lalu. 

Anies mengatakan keinginan untuk menutup Alexis bukan tanpa alasan. Sebab, hal itu telah sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

" Perdanya bilang apa? Melarang kan? Makanya saya bekerja atas dasar Perda itu, bukan semata dari aspirasi saya saja," kata dia.

Mantan Ketua Komite Etik KPK itu menilai masalah prostitusi lebih dari sekadar nilai dan norma. " Prostitusi dekat dengan masalah human trafficking," ucap dia.

Untuk menanggulangi kasus penjualan manusia terulang, Anies berencana membuat sistem pelaporan terpadu dan program pendampingan terhadap korban.

Wacana penutupan Hotel Alexis muncul saat debat Pilkada DKI Jakarta pada Jumat, 13 Januari 2017. Saat debat, Anies menyindir kebijakan petahana yang berani menggusur rakyat miskin, namun tak berani menutup Alexis.

" Untuk urusan penggusuran, kita tegas. Kalau soal prostitusi, Alexis, kita lemah,” sindir Anies dalam debat Pilkada DKI Jakarta. (Sah)

Beri Komentar